Adapun untuk cara pendaftaran akun PPPK pada laman SSCASN adalah sebagai berikut:
- Akses portal SSCASN melalui alamat https://sscasn.bkn.go.id/
- Selanjutnya, buat akun SSCASN
- Jika sudah silakan login menggunakan akun yang tadi dibuat
- Lengkapi data-data yang dibutuhkan dan diminta oleh sistem lalu unggah swafoto. Pastikan kualitas foto bagus
Dengan tahapan di atas, guru honorer sudah memiliki akun di SSCASN dan bisa melanjutkan ke tahap berikutnya.
Adapun tahap selanjutnya setelah mendaftarkan akun adalah melakukan pendaftaran pada formasi. Untuk itu, berikut caranya:
- Masuk ke SSCASN dengan akun yang sudah dimiliki
- Pilih jenis seleksi PPPK Guru
- Selanjutnya, NIK secara otomatis akan dicek pada data DAPODIK. Jika guru honorer yang mendaftar datanya sudah ada dan/atau sertifikat pendidik tertera di DAPODIK maka dapat melanjutkan proses pemilihan formasi.
- Untuk guru honorer berstatus THK-II, lulusan PPG dan guru swasta, maka harus melakukan validasi kualifikasi pendidikan pada tautan yang disediakan
- Pemilihan formasi dapat dilakukan setelah validasi kualifikasi pendidikan selesai kurang lebih 3x24 jam.
- Pilih jabatan yang tersedia sesuai surat edaran Dirjen GTK terhadap serdik atau kualifikasi pendidikan yang dimiliki
- Jika sudah sukses dipilih, lengkapi data-data yang diminta sistem.
- Unggah dokumen yang dibutuhkan.
- Selanjutnya cek resume dan akhiri pendaftaran
Kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun bisa segera dicetak untuk kebutuhan lain saat mengikuti seleksi lanjutan PPPK 2022.
Demikian skema seleksi PPPK untuk guru honorer yang akan menjadi ASN dan bagaimana cara melakukan pendaftaran akun di SSCASN dengan link di atas. Semoga membantu.***