Guru Honorer Wajib Tahu, 8 Dokumen yang Wajib Diunggah pada Portal Pendataan Tenaga Non ASN 2022

- 25 Agustus 2022, 16:54 WIB
Ilustrasi 8 Dokumen yang Wajib Diunggah pada Portal Pendataan Tenaga Non ASN 2022
Ilustrasi 8 Dokumen yang Wajib Diunggah pada Portal Pendataan Tenaga Non ASN 2022 / PEXELS/PIXABAY

Dokumen yang satu ini akan diunggah di bagian riwayat pekerjaan pada portal pendataan tenaga non ASN 2022.

6. Kartu Keluarga (KK)

Guru honorer juga wajib mempersiapkan Kartu Keluarga (KK), pasalnya saat pembuatan akun pendataan tenaga non ASN 2022 akan ada pengisian nomor KK.

7. Email Aktif

Untuk guru honorer yang ingin membuat akun guna pendataan tenaga non ASN wajib mempersiapkan email yang sedang aktif.

Pasalnya, saat pembuatan akun pendataan tenaga non ASN 2022 akan ada pengisian email pribadi yang aktif.

Baca Juga: Drama Big Mouth Makin Hits, Lee Jong Suk Salah Tingkah karena Yoona SNSD, Sampai Susah Nafas

8. Nomor Handphone

Selain ketujuh data dan dokumen yang tertera di atas, guru honorer harus mempersiapkan juga nomor handphone yang aktif.

Di mana saat pembuatan akun pendataan tenaga non ASN 2022, guru akan diminta untuk mengisi nomor handphone yang aktif.***

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: YouTube Usman Oegi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah