4. Selanjutnya alasan yang lain yaitu memberi kesempatan yang lebih banyak bagi peserta didik untuk melakukan diskusi dengan orang tua atau wali dan guru bimbingan konseling tentang minat serta bakat juga rencana masa depan.
Baca Juga: Cermati Alur Pendaftaran Pendataan Non ASN 2022 Berikut, Tenaga Honorer Harus Paham, Cek Sekarang!
Kedua, yang perlu diketahui dan dipahami adalah seputar keberadaan penjurusan di jenjang SMA.
Selain peminatan di kelas X, mungkin pertanyaan seputar penjurusan di jenjang SMA juga menjadi pertanyaan yang ada di benak, apa tetap ada penjurusan di jenjang SMA?
Maka jawaban terkait pertanyaan keberadaan penjurusan di jenjang SMA yang bisa diketahui bahkan dipahami bersama adalah tidak ada.
Jadi yang perlu diketahui dan dipahami, tidak ada penjurusan di jenjang SMA, peserta didik akan memilih mata pelajaran kelompok pilihan pada kelas XI dan XII sesuai dengan minat serta bakatnya dengan panduan guru bimbingan konseling.
Baca Juga: Berikut Panduan Pendataan Non ASN 2022, Cermati Data Tenaga Honorer dengan Benar! Download Sekarang
Adapun informasi lebih lanjut, proses melakukan identifikasi dan menumbuhkembangkan minat dan bakat serta kemampuan peserta didik dilakukan oleh guru yang dikoordinasikan oleh guru BK.
Namun apabila ketersediaan guru BK belum mencukupi, maka koordinasi dilakukan oleh guru yang lain.
Dikutip BeritaSoloRaya.com dari unggahan akun Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud, itulah informasi seputar kurikulum merdeka belajar di jenjang SMA yang perlu diketahui.