Jangan Khawatir, Penghasilan Guru Akan Ditingkatkan Melalui RUU Sisdiknas! Simak Informasi Selengkapnya..

- 2 September 2022, 16:41 WIB
Ilustrasi. RUU Sisdiknas jamin tunjangan guru akan meningkat baik itu ASN atau non ASN dan yang belum sertifikasi
Ilustrasi. RUU Sisdiknas jamin tunjangan guru akan meningkat baik itu ASN atau non ASN dan yang belum sertifikasi /Pixabay/sallyjermain

Jika dulu hanya guru sertifikasi yang berhak mendapatkan tunjangan profesi, kini guru yang sudah mengajar dan belum sertifikasi juga akan mendapatkannya.

Guru ASN mendapatkan penghasilan layak dari gaji, tunjangan yang melekat, tunjangan fungsional dan tunjangan pengabdian berdasarkan UU ASN.

Baca Juga: Perubahan Positif Melalui RUU Sisdiknas: Program Wajib Belajar, hingga Wajibnya Mapel Pendidikan Pancasila

Tunjangan-tunjangan tersebut akan ditingkatkan demi kesejahteraan guru yang bersangkutan.

Sementara guru non ASN akan mendapatkan upah yang layak dari yayasan berdasarkan UU Ketenagakerjaan.

BOS dari pemerintah pun akan ditingkatkan.

Dengan adanya RUU Sisdiknas, dikatakan bahwa belum pernah ada RUU yang benar-benar berdampak lebih baik dan terintegrasi terhadap kesejahteraan guru.***

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Instagram Ditjen GTK Kemdikbud RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah