Jangan Khawatir, Penghasilan Guru Akan Ditingkatkan Melalui RUU Sisdiknas! Simak Informasi Selengkapnya..

- 2 September 2022, 16:41 WIB
Ilustrasi. RUU Sisdiknas jamin tunjangan guru akan meningkat baik itu ASN atau non ASN dan yang belum sertifikasi
Ilustrasi. RUU Sisdiknas jamin tunjangan guru akan meningkat baik itu ASN atau non ASN dan yang belum sertifikasi /Pixabay/sallyjermain

BERITASOLORAYA.com – Melalui RUU Sisdiknas, Kemendikbudristek berkomitmen untuk memberikan kesejahteraan guru di Indonesia melalui penambahan penghasilan atau tunjangan.

Dirjen GTK, Iwan Syahril menekankan bahwa saat ini terdapat 1,6 juta guru yang belum mendapatkan peningkatan kesejahteraan karena belum sertifikasi dan menunggu antrean PPG.

Hal tersebut tentu menjadi salah satu masalah guru yang diperhatikan dalam RUU Sisdiknas.

Adanya RUU Sisdiknas akan mengatur solusi terhadap permasalahan tersebut sehingga guru tak perlu menunggu sertifikasi untuk mendapatkan tunjangan dan penghasilan yang layak.

Baca Juga: Setia! Memphis Depay Pastikan Dirinya Tetap Bertahan di Barcelona Setelah Menolak Tawaran Chelsea FC

Untuk guru yang berstatus ASN bisa mendapatkan penghasilan yang lebih baik berdasarkan Undang-Undang ASN.

Dengan begitu, guru ASN yang belum memperoleh tunjangan profesi akan mendapatkan tunjangan profesi secara otomatis.

Sementara untuk guru yang belum menjadi ASN, tambahan penghasilan akan diberikan melalui peningkatan bantuan operasional sekolah (BOS).

Baca Juga: Komnas HAM Berikan Hasil Rekomendasi Kasus Brigadir J ke Penyidik, Irwasum: Ada Obstruction of Justice

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Instagram Ditjen GTK Kemdikbud RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x