Tanpa Tes, 3 Guru Honorer Ini Bisa Daftar Seleksi PPPK 2022 Langsung! Siapa Saja?

- 2 September 2022, 17:50 WIB
Ilustrasi. Kabar gembira bagi guru honorer kategori ini, tidak perlu tes untuk ikut seleksi PPPK 2022.
Ilustrasi. Kabar gembira bagi guru honorer kategori ini, tidak perlu tes untuk ikut seleksi PPPK 2022. /Tangkap layar/menpan.go.id

Baca Juga: RUU Sisdiknas Beri Banyak Keuntungan Bagi Guru ASN dan Honorer, Kapan Disahkan Menjadi Undang-Undang?

3. Pelamar Prioritas 3

Untuk kategori ini diisi oleh guru non ASN negeri yang belum ikut seleksi PPPK 2021 dan telah terdaftar di dapodik lebih dari tiga tahun.

Guru non ASN negeri yang belum lulus passing grade pada PPPK 2021 juga masuk kategori prioritas 3.

Mekanisme seleksi yang akan dilalui prioritas 3 yaitu seleksi administrasi berkas dan verifikasi. Proses seleksi dilakukan oleh pihak Kemendikbudristek. Hal ini dapat dilakukan jika formasi belum terpenuhi oleh prioritas 2.

Baca Juga: Jangan Khawatir, Penghasilan Guru Akan Ditingkatkan Melalui RUU Sisdiknas! Simak Informasi Selengkapnya..

4. Pelamar Umum atau Prioritas 4

Jika masih ada formasi, pelamar prioritas 4 akan di seleksi melalui tes CAT UTBK. Adapun pelamar prioritas 4 adalah guru honorer sekolah negeri yang masa kerjanya di bawah tiga tahun, lulusan PPG dan guru swasta.***

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: PANRB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah