Tanpa Tes, 3 Guru Honorer Ini Bisa Daftar Seleksi PPPK 2022 Langsung! Siapa Saja?

- 2 September 2022, 17:50 WIB
Ilustrasi. Kabar gembira bagi guru honorer kategori ini, tidak perlu tes untuk ikut seleksi PPPK 2022.
Ilustrasi. Kabar gembira bagi guru honorer kategori ini, tidak perlu tes untuk ikut seleksi PPPK 2022. /Tangkap layar/menpan.go.id

Hal itu berdasarkan Peraturan Menpan RB Nomor. 20 tahun 2022. Lantas, siapa saja guru yang masuk golongan prioritas tersebut? Berikut penjelasannya:

1. Pelamar Prioritas 1

Guru honorer atau non ASN yang masuk kategori ini adalah guru THK II, guru negeri dan guru swasta yang lulus passing grade pada 2021 namun belum mendapat formasi.

Selain itu, guru lulusan PPG yang sudah lulus passing grade dan belum mendapat formasi di PPPK 2021 juga akan menjadi pelamar prioritas 1.

Ketika pendaftaran dibuka, guru prioritas 1 akan langsung ditempatkan. Kategori prioritas 1 dapat segera login ke akun SSCASN dan melakukan konfirmasi.

Baca Juga: Akhiri Penyelidikan Kasus Brigadir J, Inilah Kesimpulan Hasil Rekomendasi Komnas HAM

Penempatan guru prioritas 1 berdasarkan data dapodik. Jika masih ada formasi yang belum terpenuhi oleh prioritas 1, maka akan dilanjutkan ke prioritas 2 dan 3.

2. Pelamar Prioritas 2

Kategori guru yang masuk pelamar prioritas 2 adalah guru THK-II yang belum ikut seleksi PPPK 2021 dan guru TKH-II yang belum lulus passing grade pada 2021.

Mekanisme seleksi yang akan dilalui prioritas 2 yaitu seleksi administrasi berkas dan verifikasi. Proses seleksi dilakukan oleh pihak Kemendikbudristek.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: PANRB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah