Sehingga, dengan menjadikan Pendidikan Pancasila sebagai mapel wajib dalam RUU Sisdiknas ini mendapat respon positif dari berbagai negara peserta EdWG G20 di Nusa Dua Bali.
Respon positif juga diberikan oleh Pakar Hukum dan Kebijakan Publik Universitas Indonesia, Kris Wijoyo Soepandji.
“Langkah pemerintah memasukkan Pancasila dalam mata pelajaran melalui RUU Sisdiknas patut diapresiasi,” ucap Kris.
Kris melanjutkan bahwa Pendidikan Pancasila itu penting, selain sebagai identitas nasional, nilai-nilai positif Pancasila yang berasal dari bangsa Indonesia sendiri akan tercermin dalam kehidupan sehari-hari.
Baca Juga: Pendaftaran PPG Prajabatan 2022 Gelombang 2: Tata Cara, Bidang Studi, Tahap Seleksi, dan Persyaratan
“Ketentuan tersebut akan memiliki dampak positif apabila Pancasila didudukkan kembali sebagai dasar kepribadian nasional karena berasal esensi nilai-nilai peradaban bangsa Indonesia,” ujarnya.
Kris Wijoyo Soepandji pun melihat dengan menjadikan Pendidikan Pancasila sebagai mapel wajib, bangsa Indonesia kelak tidak akan terbawa arus.
Melainkan memberikan solusi terhadap permasalahan dunia, sehingga kehidupan dunia pun menjadi lebih harmonis.
“Apabila nilai-nilai Pancasila dijaga, dan diwujudkan pada tatanan masyarakat, maka bangsa Indonesia memiliki patokan untuk menjaga dinamika di dalam,” jelas Kris.