“Sedangkan untuk keluar, Pancasila dapat menjadi prinsip yang ditawarkan bangsa Indonesia bagi dunia,” lanjutnya. Demikian yang dikutip melalui website Kemendikbud pada 2 September 2022.
Diketahui bahwa pembuatan RUU Sisdiknas ini melibatkan publik. Publik dapat mengakses naskah RUU Sisdiknas, dan memberikan saran dan masukan tiap pasalnya melalui laman yang disediakan oleh Kemendikbud.***