RUU Sisdiknas: Respon Positif Pendidikan Pancasila Jadi Mata Pelajaran Wajib

- 2 September 2022, 21:19 WIB
Ilustrasi aktifitas belajar mengajar SD berdasarkan RUU Sisdiknas
Ilustrasi aktifitas belajar mengajar SD berdasarkan RUU Sisdiknas /Zona Surabaya Raya/Muhammad Ainnur Rizky

Baca Juga: Pendataan Non ASN Jadi Jalan Mulus Honorer Menuju PPPK 2022, Benarkah? Ternyata Begini Kata Menteri PANRB

“Sedangkan untuk keluar, Pancasila dapat menjadi prinsip yang ditawarkan bangsa Indonesia bagi dunia,” lanjutnya. Demikian yang dikutip melalui website Kemendikbud pada 2 September 2022.

Diketahui bahwa pembuatan RUU Sisdiknas ini melibatkan publik. Publik dapat mengakses naskah RUU Sisdiknas, dan memberikan saran dan masukan tiap pasalnya melalui laman yang disediakan oleh Kemendikbud.***

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: Instagram @litbangdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah