Sementara itu, rekrutmen calon guru penggerak digelar serentak dengan sasaran sejumlah 484 Kabupaten dari total 514 Kabupaten secara keseluruhan.
Pelaksanaan PGP angkatan 8 rencananya akan dimulai pada bulan April tahun 2023 mendatang selama enam bulan lamanya.
Baca Juga: Kemenpan RB Ungkap Tujuan Pendataan Honorer yang Sebenarnya, Dapatkah Diangkat Langsung Jadi ASN?
Dalam Pendidikan Guru Penggerak (PGP) ini akan menerapkan pola belajar yaitu dengan metode belajar sistem luar jaringan (luring) dan juga dalam jaringan (daring).
Kedepannya guru yang mengikuti program ini bagi yang belum bersertifikat pendidik, tidak wajib mengikuti proses perkuliahan dan hanya lapor diri serta ujian akhir, yakni UP dan UKIN.
Guru di semua jenjang pendidikan bisa mendaftar Pendidikan Guru Penggerak (PGP) hingga batas waktu yang telah ditentukan, yaitu 30 September 2022 mendatang.
Baca Juga: Resmi! 3 Kategori Guru yang Akan Dapat Kelebihan dari RUU Sisdiknas, Kesejahteraan Lebih Terjamin!
Jangan khawatir, sebab program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) ini bisa diikuti oleh seluruh guru yang sudah sertifikasi maupun yang belum.
Pendidikan Guru Penggerak (PGP) akan dilaksanakan dengan beberapa tahapan seleksi, dan tahapan ini harus dilakukan oleh seluruh calon peserta. Apa saja? Simak di bawah ini.
- Tahap pertama adalah registrasi, pemberkasan, pengisian esai, pengunggahan RPP, penilaian portofolio, dan penilaian esai.
- Tahap kedua yaitu penilaian simulasi mengajar dan wawancara.