Tata Cara Melakukan Pendataan Bagi Tenaga Non ASN atau Honorer. Ternyata Begini

- 5 September 2022, 05:30 WIB
penjelasan tentang tata cara melakukan pendataan bagi tenaga non ASN atau honorer
penjelasan tentang tata cara melakukan pendataan bagi tenaga non ASN atau honorer /Pixabay/Tumisu

Adapun untuk lebih jelasnya mengenai pendataan tenaga honorer serta beberapa pertanyaan dapat langsung mengunjungi website resminya atau klik laman https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/faq

Itulah informasi seputar pendataan tenaga honorer serta tujuan pendataan non ASN sebagaimana yang ditentukan oleh Pemerintah.

Baca Juga: Lirik Lagu Selamat Jalan oleh Atta Halilintar ft Eno SMAPER, Begitu Sakit Kurasa Kepergianmu Kehilanganmu

Memperhatikan hal itu, non ASN harus memperhatikan tata cara pendataan tenaga honorer seperti yang telah dijelaskan di atas. Semoga bermanfaat.**** (Sukhum Ela Wahyuningrum)

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah