Selamat! Kemdikbud Sampaikan 3 Kabar Baik Terkait Tunjangan Bagi Semua Guru PAUD, SD, SMP, SMA/SMK, SLB

- 7 September 2022, 19:20 WIB
Kemdikbud sampaikan tiga poin penting kepada semua guru PAUD, SD, SMP, SMA/SMK maupun SLB terkait tunjangan guru berdasarkan RUU Sisdiknas
Kemdikbud sampaikan tiga poin penting kepada semua guru PAUD, SD, SMP, SMA/SMK maupun SLB terkait tunjangan guru berdasarkan RUU Sisdiknas /master1305/Freepik

BERITASOLORAYA.com – Kemdikbud telah memberikan tiga poin penting bagi kesejahteraan semua guru PAUD, SD, SMP, SMA/SMK, maupun SLB. Tiga kabar baik tersebut terkait tunjangan profesi atau penghasilan yang layak berdasarkan RUU Sisdiknas.

Pasalnya hingga saat ini menurut data Kemdikbud, masih terdapat 1,6 Juta guru yang mengantri mendapatkan sertifikasi guna memperoleh tunjangan profesi guru (TPG).

Di sisi lain, guru yang sudah memiliki sertifikasi pun mempertanyakan kebijakan tunjangan profesi guru yang kabarnya dihilangkan dalam RUU Sisdiknas.

Baca Juga: 5 Perbedaan Pegawai ASN PPPK dan PNS, Salah Satunya Terkait Kontrak Kerja

Maka dari itu, Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) akhirnya menyampaikan terkait tiga poin penting bagi semua guru terkait tunjangan profesi atau penghasilan layak bagi guru.

“Saya ulang sekali lagi, bagi guru yang sudah menerima tunjangan, arah kebijakannya adalah tidak akan ada perubahan sama sekali, mereka akan terus menerima tunjangannya” ucap Mendikbudristek.

Kemdikbud juga akan menjamin kepada guru yang tidak memiliki sertifikasi agar dapat menerima tunjangan profesi atau penghasilan layak.

Baca Juga: Semua Tentang Mastitis: Arti, Penyebab, hingga Cara Pencegahan

“Bagi yang belum menerima tunjangan, mereka tidak perlu lagi antre untuk sertifikasi dan menjalani PPG lebih dulu” ucap Mendikbudristek.

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x