Secara rinci, guru honorer yang tidak akan mengikuti tes PPPK 2022 dan langsung diangkat menjadi ASN PPPK 2022 yaitu sebagai berikut.
Baca Juga: Ratu Elizabeth Wafat di Usia 96 Tahun, Guncangan Besar bagi Inggris dan Dunia
- Guru honorer K2 yang telah lulus passing grade pada PPPK 2021;
- Guru sekolah negeri yang telah lulus passing grade pada PPPK 2021;
- Lulusan PPG yang telah lulus passing grade pada PPPK 2021;
- Guru swasta yang telah lulus passing grade pada PPPK 2021;
- Guru honorer K2 belum lulus passing grade pada PPPK 2021;
- Guru honorer K2 pendaftar baru
- Guru sekolah negeri yang memiliki masa kerja lebih dari 3 tahun belum lulus passing grade
- Guru sekolah negeri yang memiliki masa kerja lebih dari 3 tahun dan pendaftar baru.
Demikianlah kategori guru honorer yang akan langsung diangkat menjadi ASN PPPK 2022. Semoga informasi ini bermanfaat.***