Semua Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi (TPG) Triwulan 3 Dapat Terhambat Karena 3 Hal Ini, Begini Solusinya

- 11 September 2022, 18:39 WIB
Inilah salah satu penyebab yang dapat menghambat guru dalam pencairan tunjangan sertifikasi atau TPG baik pada triwulan 3 maupun lainnya
Inilah salah satu penyebab yang dapat menghambat guru dalam pencairan tunjangan sertifikasi atau TPG baik pada triwulan 3 maupun lainnya /Wilfried Pohnke /Pixabay

BERITASOLORAYA.com – Ada info penting bagi guru penerima tunjangan sertifikasi atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan 3 yang mengalami keterlambatan pencairan karena beberapa hal.

Dengan adanya keterlambatan pencairan tunjangan sertifikasi atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan 3 tentunya menjadi kabar kurang baik bagi guru penerima tunjangan.

Pasalnya pencairan tunjangan sertifikasi atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan 3 merupakan tambahan penghasilan bagi guru ASN maupun honorer yang telah memiliki sertifikasi.

Baca Juga: Bidang Studi yang Dibuka di PPG Dalam Jabatan Gelombang 3, Simak Jadwalnya

Ternyata beberapa penyebab yang membuat guru mengalami keterlambatan dalam pencairan tunjangan sertifikasi atau TPG pada triwulan 3 bisa disebabkan tiga hal pada info GTK.

Salah satunya yaitu terdapat kasus dimana adanya data yang tidak valid dari Info GTK. 

Hal tersebut diduga dapat menjadi penyebab lambatnya pencairan tunjangan sertifikasi atau TPG triwulan 3 bagi sejumlah guru.

Berikut ini merupakan beberapa penyebab lambatnya pencairan tunjangan sertifikasi atau TPG terutama pada triwulan 3 yang dialami oleh sejumlah guru yaitu sebagai berikut:

Baca Juga: Syarat Pendaftaran PPG Dalam Jabatan Gelombang 3, Berikut Ketentuannya

1. Bagian kelengkapan data

Adanya kesalahan atau kekurangan pada bagian kelengkapan data, contoh kasusnya yaitu tidak sinkron antara data terkait golongan pangkat di BKN dengan data golongan pangkat yang terdaftar di Dapodik.

Maka muncul keterangan seperti berikut ini:

“Verifikasi manual pangkat dan golongan – golongan di BKN (III/d) ; Golongan di Dapodik (IV/a)”

Adapun solusi yang dapat dilakukan guru jika mengalami hal tersebut yaitu dengan cara masuk pada akun info GTK.

Silakan cari menu Update Data BKN yang terdapat di bagian bawah. Hal tersebut dilakukan jika guru mengalami kenaikan pangkat golongan maka guru perlu melakukan update data BKN.

Apabila hal tersebut tidak dilakukan maka ketika penarikan data, maka akan dinyatakan tidak valid.

Baca Juga: Lirik Lagu Seperti Kisah oleh Rizky Febian, yang Dirilis Pada Tahun 2021 Lalu

2. Beban mengajar

Biasanya hal ini sering dialami oleh guru yang kekurangan jam mengajar atau pemenuhan 24 jam mengajarnya dipenuhi oleh tugas tambahan.

Jika hal tersebut terjadi maka akan muncul keterangan seperti berikut:

"Masih dalam perhitungan kebutuhan guru/perbaikan data"

Biasanya pada saat penarikan data awal masih belum terbaca sebab pada bagian tugas tambahan tersebut seringkali di akhir pengecekan.

Sehingga bagi guru yang mengalami hal tersebut tidak perlu panik, sepanjang data di Dapodik sudah dimasukkan data tugas tambahannya maka hanya tinggal menunggu beberapa saat atau hari.

Tugas tambahan tersebut biasanya bisa berupa tugas menjadi wakil kepala sekolah (12 jam), kepala laboratorium (12 jam), atau kepala perpustakaan (12 jam).

Apabila hal tersebut dialami guru, maka perlu menunggu beberapa hari untuk proses pengecekan secara keseluruhan.

Baca Juga: Lirik Lagu Asmalibrasi oleh Soegi Bornean, Lagu yang Cocok Didengarkan saat Santai

3. Kepala sekolah belum mengisi data SK

Masih pada bagian kelengkapan data, di sana terdapat keterangan bahwa Kepala Sekolah masih belum mengisi data SK (pada riwayat Tugas Tambahan).

Apabila guru mengalami hal tersebut maka Kepala Sekolah perlu mengisi data terkait SK pada riwayat Tugas Tambahan untuk guru yang dalam pemenuhan 24 jam mengajarnya kurang.

Itulah tiga penyebab yang dapat membuat terhambatnya guru dalam pencairan tunjangan sertifikasi atau TPG pada triwulan 3 maupun yang lainnya.***

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah