Guru ASN Maupun Non ASN di Semua Jenjang akan Dapat Tunjangan Ini dari Kemdikbud, Benarkah? Cek Disini

- 10 September 2022, 09:18 WIB
Ilustrasi. Guru ASN Maupun Non ASN di Semua Jenjang akan Dapat Tunjangan Ini dari Kemdikbud.
Ilustrasi. Guru ASN Maupun Non ASN di Semua Jenjang akan Dapat Tunjangan Ini dari Kemdikbud. /stroyset/Freepik

BERITASOLORAYA.com – Menurut informasi resmi Kemdikbud, guru dari semua jenjang pendidikan harus memperhatikan hal ini.

Ada kabar gembira bagi para guru yang mengajar pada jenjang pendidikan PAUD, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB, khususnya seputar masalah tunjangan guru.

Hal ini merupakan salah satu upaya Kemdikbud, untuk meningkatkan kesejahteraan guru agar dapat memperoleh penghasilan yang lebih layak.

Baca Juga: Honorer Harus Tahu! Berikut Dokumen Pendataan Non Asn 2022 Sesuai Arahan BKN, Jangan Salah Upload Ya

Kemdikbud telah mengindikasikan keterlibatannya dalam pembahasan RUU Sisdiknas yang baru-baru ini menjadi topik pembicaraan utama di kalangan pejabat pendidikan.

Dirjen GTK Kemdikbud, Iwan Syahril mengatakan bahwa ada sejumlah 1,6 juta guru di Indonesia  belum mendapatkan kenaikan pendapatan yang wajar.

Kenaikan pendapatan ini terkait dengan masalah tunjangan profesi yang diberikan oleh Kemdikbud untuk seluruh guru yang sudah sertifikasi di Indonesia.

Baca Juga: Sertifikat Pendidik Tidak Lagi Jadi Syarat untuk Bisa Terima Tunjangan, Mengapa Demikian? Simak Disini

Pasalnya, masih banyak guru yang belum mendapatkan sertifikat pendidik atau belum sertifikasi karena masih menunggu antrean untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah