BERITASOLORAYA.com – Guru di semua jenjang pendidikan penting kiranya untuk memahami hal ini sebagai suatu informasi dari Kemdikbud.
Kemdikbud telah menerbitkan Surat Edaran (SE) dengan nomor 1451/H4/SK.02.02/2022 untuk para guru di semua jenjang yang sekaligus terdapat informasi penting dan sebisa mungkin tidak terlewat.
Informasi dari Kemdikbud tersebut bisa diperhatikan oleh guru di semua jenjang, khususnya yang bisa dilakukan pada tanggal 19 September 2022 mendatang.
Baca Juga: Kerja Sama Indonesia dan India dalam IPEF, Pertumbuhan Ekonomi Dua Negara Jadi Target
Seluruh guru di semua jenjang harap memperhatikan ada hal yang harus dilakukan pada tangal 19 September 2022 tersebut, sebagaimana yang tercatat dalam Surat Edaran (SE) dari Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan.
Lebih lanjut, Surat Edaran (SE) yang dirilis oleh Kemdikbud tersebut adalah mengenai Perpanjangan Jadwal Pengisian Survei Lingkungan Belajar.
Dalam SE Kemdikbud tersebut dijelaskan terkait jadwal Pengisian Survei Lingkungan Belajar tahun 2022. Bahwa Pengisian Survei Lingkungan Belajar tahun 2022 ditutup pada tanggal 31 Agustus 2022 lalu.
Kemudian, dalam SE Kemdikbud tersebut juga terdapat pemberitahuan bahwa ternyata tingkat partisipasi Pengisian Survei Lingkungan Belajar belum optimal.