Berikut Ini 8 Kategori Guru Honorer Langsung Diangkat PPPK Tanpa Tes, Menempati Formasi PPPK Guru 2022

- 17 September 2022, 14:17 WIB
Inilah 8 kategori guru honorer yang langsung diangkat jadi ASN PPPK 2022 tanpa tes.
Inilah 8 kategori guru honorer yang langsung diangkat jadi ASN PPPK 2022 tanpa tes. /sscasn.go.id

Sesuai dengan isi PermenpanRB dan janji dari Kemdikbud sendiri, bahwa bagi guru honorer K2 yang sudah lulus passing grade P3K 2021, dijelaskan akan masuk mekanisme pertama yaitu penempatan saja.

  1. Guru sekolah negeri lulus passing grade PPPK 2021

Kategori ini setara dengan guru K2 yang lulus passing grade yaitu guru sekolah negeri yang telah lulus passing grade.

Tidak penting apakah guru sekolah negeri ini masa kerjanya lebih dari 3 tahun atau mungkin masa kerjanya baru 3 bulan asalkan masuk kedalam kategori ini.

Baca Juga: Resep Olahan Tahu yang Cocok untuk Ide Jualan Frozen Food

  1. Lulusan PPG lulus passing grade PPPK 2021

Lulusan PPG ini adalah pendaftar yang belum pernah menjadi guru, dalam mendaftar PPG ini yang menjadi dasarnya adalah ijazah S1 dan juga sertifikat pendidik yang dipunyai.

  1. Guru swasta lulus passing grade PPPK 2021

Guru swasta lulus passing grade ini akan langsung ditempatkan tanpa dites lagi, baik tes verifikasi maupun kesesuaian dan CAT UNBK, dipastikan ini tidak perlu dilakukan.

  1. Guru honorer K2 belum lulus passing grade 2021

Guru jenis kategori ini hanya akan dilakukan tes verifikasi atau kesesuaian antara ijazah yang dimiliki dan formasi yang dibuka, pada sekolah tertentu atau juga pada instansinya.

Baca Juga: Surakarta Jadi Contoh Positif Perkembangan Ekonomi dan Budaya, Menko Airlangga: Indonesia Diperhitungkan Dunia

  1. Guru honorer K2 pendaftar baru

Maksud dari pendaftar baru adalah guru honorer K2 di tahun 2021 yang tidak melakukan pendaftaran karena tidak mengetahui informasi tetapi memenuhi syarat.

  1. Guru sekolah negeri dengan masa kerja lebih dari 3 tahun yang belum lulus passing grade

Kategori ini sama halnya dengan kategori yang diatas, yaitu para guru tidak perlu lagi ikut tes kesesuaian dan hanya melakukan verifikasi saja.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah