UPDATE PPPK 2022: Pahami Seleksi yang Harus Dilalui Guru THK-II dan Honorer Negeri yang Ingin Jadi ASN

- 18 September 2022, 13:28 WIB
Ilustrasi. Berikut mekanisme seleksi PPPK guru 2022 untuk THK-II dan honorer negeri.
Ilustrasi. Berikut mekanisme seleksi PPPK guru 2022 untuk THK-II dan honorer negeri. /pexels

Jika ada pelamar formasi berasal dari luar sekolah induk, penilaian kesesuaian akan dilakukan di sekolah asal guru pelamar.

Baca Juga: Selamat! 134 Ribu Guru Honorer Siap Diangkat ASN PPPK 2022 di 2 Bulan Ini, Bagaimana Nasib Guru Lainnya?

Apabila nilai pelamar dari luar sekolah induk lebih tinggi, formasi bisa dipindahkan ke sekolah pelamar PPPK guru yang lulus.

Dari 368.830 guru yang memenuhi beban kerja sesuai regulasi, Pemda hanya mengusulkan sebanyak 154.270 (41,8 persen) untuk mengikuti formasi seleksi kesesuaian.

Meskipun guru telah mengikuti mekanisme di seleksi secara maksimal, akan ada guru honorer negeri yang tidak mendapatkan formasi karena tidak memenuhi syarat, Pemda tidak mengajukan formasi sesuai kebutuhan atau over supply meski telah redistribusi.***

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah