Simak! Berikut Jadwal Seleksi PPPK 2022 dari Menpan RB, Pelamar Prioritas dan Umum Harus Tahu Hal Ini

- 20 September 2022, 09:23 WIB
Ilustrasi. Berikut Jadwal Seleksi PPPK 2022 dari Menpan RB, Pelamar Prioritas dan Umum Harus Tahu./
Ilustrasi. Berikut Jadwal Seleksi PPPK 2022 dari Menpan RB, Pelamar Prioritas dan Umum Harus Tahu./ /freepik/Freepik

Adapun bagi pelamar P1 yang akan ikut seleksi PPPK 2022, maka harus login ke akun SSCASN guna mengetahui apakah dapat ditempatkan atau tidak, pada rentang waktu bulan September s.d Oktober 2022 mendatang.

Baca Juga: Catat! Tanggal Pembukaan Pendaftaran PPPK 2022, di Portal SSCASN. Siap-siap...

Kalau untuk pelamar P1 bisa ditempatkan atau mendapatkan formasi, maka pelamar P1 dapat menekan tanda klik pada tanda “setuju”, sehingga dapat langsung ditempatkan pada sekolah tersebut.

Namun, jika pelamar P1, P2, dan P3 tidak mendapatkan penempatan hingga akhir Oktober 2022, sehingga nantinya akan diberikan opsi “Mau atau Tidak Mau”.

Artinya jika pelamar P1, P2, atau P3 menekan klik pada tanda “Mau” berarti pelamar tersebut bersedia untuk masuk ke dalam kategori yang belum bisa ditempatkan dan masih bersedia untuk menjadi guru honorer pada sekolahnya masing-masing.

Baca Juga: Resmi! Kemdikbud Minta Guru dengan Kategori Ini untuk Segera Lakukan Hal Berikut. Batas hingga 25 September...

Guru honorer tersebut jadi harus menunggu untuk rekrutmen PPPK yang akan datang agar bisa menjadi pegawai ASN.

Hal berbeda jika pelamar P1, P2, atau P3 menekan tanda “Tidak Mau”, pelamar akan turun level yang semula ada dalam kategori P1, kini menjadi P2 atau bahkan P3, sebagaimana kesesuaian data diri pelamar.

Adapun untuk pelamar umum yang akan mengikuti mekanis seleksi tes CAT UNBK, soal yang harus diisi terdiri atas soal Kompetensi Teknis, Soal Sosio Kultural, Soal Manajerial dan Soal Wawancara.

Baca Juga: 30 Link Twibbon Hari Tani Nasional 2022 dengan Desain Menarik, Buat Peringatan Semakin Seru

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah