BERITASOLORAYA.com – Ada informasi terbaru bagi guru-guru PAUD, SD, SMP maupun SMA yang belum berkesempatan lulus dalam Uji Tulis Nasional (UTN) dan Uji Kompetensi PLPG.
Informasi tersebut resmi disampaikan oleh Mendikbud kepada guru-guru PAUD, SD, SMP maupun SMA melalui Surat Edaran Nomor 2085/B2/GT.00.03/2022 pada tanggal 16 September 2022.
Dalam surat tersebut, Kemdikbud menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan PLPG pada tahun 2016 dan 2017, terdapat setidaknya 12.527 guru yang belum lulus UTN atau Uji Kompetensi PLPG.
Pada SE tersebut juga tertuang informasi bahwa akhirnya ada kejelasan untuk guru-guru PAUD, SD, SMP, maupun SMA yang belum berkesempatan lulus dalam Uji Tulis Nasional (UTN) dan Uji Kompetensi PLPG untuk melakukan instruksi sesuai arahan Mendikbud.
Kemdikbud mengimbau bagi 12.527 guru yang belum lulus UTN atau Uji Kompetensi PLPG untuk dapat melakukan verifikasi dan validasi (verval) administrasi melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id.
Proses verval tersebut harus dilakukan dengan menggunakan akun SIMPKB masing-masing baik guru PAUD, SD, SMP, maupun SMA.
Dalam pelaksanaan verval yang dicanangkan oleh Kemdikbud, dijadwalkan dilakukan mulai tanggal 19 sampai dengan 25 September 2022.
Adapun persyaratan untuk bisa melakukan verval sebagaimana instruksi Kemdikbud adalah sebagai berikut.