3 Hari Lagi! Guru PAUD, SD, SMP, SMA Cek Persyaratan Lengkap untuk Ikut Verval UTN dan Uji Kompetensi PLPG

- 22 September 2022, 08:50 WIB
Ilustrasi, verval untuk guru yang tidak lulus UTN dan uji kompetensi PLPG
Ilustrasi, verval untuk guru yang tidak lulus UTN dan uji kompetensi PLPG /pexels.com/Andrea Piacquadio.

BERITASOLORAYA.com – Tersisa waktu 4 hari lagi bagi guru-guru PAUD SD, SMP, maupun SMA yang belum lulus Uji Tulis Nasional (UTN) dan Uji Kompetensi PLPG, untuk ikut proses verifikasi dan validasi.

Pada tanggal 19 September lalu, Kemdikbud telah memberitahukan informasi terkait adanya tahap verval yang harus diikuti guru-guru PAUD SD, SMP, maupun SMA yang belum berkesempatan lulus Ujian Tulis Nasional (UTN) dan Uji Kompetensi PLPG.

Pemberitahuan tersebut tertuang pada Surat Edaran dengan Nomor 2085/B2/GT.00.03/2022 yang ditujukkan pada Kepala Dinas Pendidikan Provins dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

Baca Juga: SELAMAT! 12 Kriteria Guru Ini Bisa Terima Tunjangan Insentif Guru Non ASN dan Non Sertifikasi, November Cair?

Kemdikbud mengimbau agar 12.527 guru yang belum lulus UTN atau Uji Kompetensi PLPG untuk melakukan verifikasi dan validasi (verval) administrasi melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id.

Adapun proses verval pada laman https://ppg.kemdikbud.go.id harus dilakukan dengan menggunakan akun SIMPKB masing-masing, baik guru PAUD, SD, SMP, maupun SMA.

Dalam jadwal yang disebutkan pada SE, verval dimulai dari tanggal 19 sampai dengan 25 September 2022.

Terdapat persyaratan umum yang wajib dimiliki oleh guru-guru PAUD, SD, SMP maupun SMA yang hendak ikuti verval Uji Tulis Nasional (UTN) dan Uji Kompetensi PLPG, di antaranya:

Baca Juga: Resmi! Ketentuan Pembuatan Akun SSCASN untuk PPPK 2022, Berlaku bagi Peserta Ini

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: PPG Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x