BERITASOLORAYA.com – Ada sejumlah informasi yang perlu dikatehui honorer jelang pembukaan pendaftaran seleksi PPPK 2022.
Salah satunya yaitu terkait informasi kategori honorer yang terancam tidak bisa penempatan dan diangkat jadi ASN PPPK 2022.
Tahapan rekrutmen PPPK 2022 terdiri atas perencanaan, pengumuman lowongan, pelamaran, kemudian seleksi pengumuman hasil seleksi, dan yang terakhir pengangkatan menjadi ASN PPPK.
Dari sederet rangkaian tersebut yang menjadi muara akhir yaitu diangkat jadi ASN PPPK 2022.
Akan tetapi, dalam proses seleksi PPPK 2022 ternyata ada 4 kategori honorer yang terancam tidak bisa penempatan dan diangkat menjadi ASN PPPK 2022 sebagaimana yang telah dijadwalkan oleh KemenPANRB.
Lantas siapa sajakah 4 kategori honorer yang terancam tidak bisa penempatan dan diangkat jadi ASN PPPK 2022?
Simak informasi ini hingga akhir halaman agar informasi yang disampaikan tidak terpotong.
Pasca diselenggarakannya Rakor oleh MenpanRB bersama PPK, akhirnya muncullah penetapan jumlah formasi PPPK 2022 salah salah satunya untuk jabatan fungsional guru.