Terkait syarat penerima, perlu diketahui pula bahwa tunjangan insentif dibayarkan kepada guru madrasah baik RA, MI, MTs, maupun MA berstatus non ASN dan non sertifikasi yang dinyatakan layak bayar oleh Simpatika.
Status layak atau tidaknya akan dibuktikan dengan Surat Keterangan Layak Bayar atau SKLB.
Semoga informasi ini bermanfaat.***