Batas 26 September, Langsung Jadi Guru Setelah Lulus Program Beasiswa Kemdikbud Ini, Segera Daftar!

- 24 September 2022, 13:25 WIB
Ilustrasi. Daftar program ini segera bagi yang ingin berkarier sebagai guru.
Ilustrasi. Daftar program ini segera bagi yang ingin berkarier sebagai guru. /freepik

PPG Prajabatan kali ini dibuka dengan kuota sebanyak 40.000 formasi dan bisa diisi oleh lulusan yang ingin menjadi guru jenjang TK, SD dan SMP.

Bagi calon mahasiswa yang dinyatakan lulus seleksi dan ditetapkan sebagai mahasiswa PPG Prajabatan gelombang 2 tahun 2022, akan memperoleh beasiswa pendidikan.

Artinya, mahasiswa bisa mengikuti perkuliahan PPG Prajabatan selama dua semester tanpa dipungut biaya alias gratis.

Beasiswa yang akan diberikan yakni sejumlah Rp17 juta rupiah untuk dua semester. Jadi, biaya pendidikan setiap semester adalah Rp8,5 juta.

Baca Juga: Dua Hari Lagi! Segera Ikuti Program Ini agar Bisa Ikut Seleksi PPPK 2022, Berikut Informasi Lengkap

Sementara itu, untuk biaya pendaftaran dan seleksi tahap I dan II dibebankan kepada calon mahasiswa dengan biaya sebesar Rp200 ribu.

Pendaftaran bisa dilakukan melalui laman https://ppg-prajab.simpkb.id/pendaftaran sebelum batas waktu berakhir.

Bagi lulusan yang ingin mendaftar, simak syarat calon mahasiswa PPG Prajabatan gelombang 2 tahun 2022 berikut ini:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI);
  2. Tidak terdaftar sebagai guru/kepala sekolah pada Data Pokok Pendidik (Dapodik);
  3. Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada PD-Dikti atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri;
  4. Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);
  5. Berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran;
  6. Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan saat lapor diri);
  7. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan saat lapor diri);
  8. Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan saat lapor diri);
  9. Menandatangani pakta integritas;
  10. Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.

Baca Juga: Akhirnya! Mendikbud Ristek RI Berikan Tanda Seleksi PPPK 2022 Segera Dibuka, Berikut Rencananya

Sementara itu, program studi yang dibuka pada gelombang 2 adalah sebanyak 18 prodi. Ada penambahan satu prodi di mana pada gelombang 1, Kemdikbud hanya membuka 17 program studi. Berikut rincian prodi di gelombang 2:

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: PPG Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x