Ingin Mendaftar PPPK 2022? Berikut Penjelasan Tentang Akun SSCASN dan Dokumen yang Harus Diunggah

- 26 September 2022, 05:00 WIB
Berikut penjelasan tentang akun SSCASN untuk seleksi PPPK 222 dan dokumen yang harus diunggah
Berikut penjelasan tentang akun SSCASN untuk seleksi PPPK 222 dan dokumen yang harus diunggah /freepik.com
  • Surat keterangan asli dari dokter atau rumah sakit Pemerintah atau Puskesmas yang menjelaskan tentang jenis atau tingkat disabilitas yang dialami
  • Tautan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan tugas sebagai guru bagi penyandang disabilitas

 

Kabar baiknya tidak semua guru harus mengikuti seleksi tes karena ada beberapa kategori guru yang bisa langsung diangkat menjadi ASN PPPK.

Baca Juga: Resmi! Isi Lengkap Juknis Baru Nomor 349 untuk PPPK 2022 JF Guru serta Linknya

Hal ini tentu hanya berlaku bagi guru yang masuk dalam kategori prioritas saja, sementara itu guru yang masuk dalam kategori pelamar umum akan tetap mengikuti prosedur seleksi PPPK 2022.

Itulah cara membuat akun dan pendaftaran pada portal SSCASN untuk bisa mengikuti seleksi PPPK 2022. Semoga bermanfaat.*** (Intan Sherly Monica)

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah