Selamat! Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3 atau TPG Besarannya Naik? Cek Juknisnya

- 25 September 2022, 12:42 WIB
Terdapat informasi seputar tunjangan sertifikasi guru triwulan 3 atau TPG di bawah naungan Kemenag dan Kemdikbud
Terdapat informasi seputar tunjangan sertifikasi guru triwulan 3 atau TPG di bawah naungan Kemenag dan Kemdikbud /Wilfried Pohnke /Pixabay

Dikatakan bahwasanya gaji pokok PPPK golongan IX pertama kali diangkat sebesar 2.966.500 per bulan.

Berarti terdapat perbedaan tunjangan untuk pegawai dengan kategori ASN PPPK.

Baca Juga: Jangan Lengah! Berikut Cara Pencegahan Kekerasan Seksual pada Anak Usia Dini yang Perlu Diperhatikan

3. Besaran Tunjangan Profesi sebagaimana dimaksud pada angka 1 dan angka 2 berdasarkan SIM-Tun.

Penjelasan di atas dikutip BeritaSoloRaya.com dari video pada kanal YouTube Guru Abad 21 yang diunggah tanggal 23 September 2022.

Perlu diketahui pula bahwasannya saat ini, Kemdikbud sedang membicarakan mengenai RUU Sisdiknas.

Pada RUU Sisdiknas dijelaskan mengenai kesejahteraan bagi guru, baik untuk guru ASN,non ASN, sertifikasi maupun non sertifikasi.

Baca Juga: 7 Cara Pencegahan Perundungan pada Anak Usia Dini Supaya Tidak Jadi Pelaku atau Korban, Orang Tua Wajib Tahu

Namun, hal itu baru bisa terwujud apabila RUU Sisdiknas sudah disahkan.***

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: Youtube Guru Abad 21 jdih.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x