Resmi! Rekrutmen ASN PPPK 2022 untuk JF PKPN Ahli Utama, Cek Syarat hingga Tahapan Seleksi

- 26 September 2022, 17:42 WIB
Resmi! Tahapan Seleksi ASN PPPK JF PKPN Ahli Utama 2022, Dari Pengumuman hingga Akhir Pasca Sanggah
Resmi! Tahapan Seleksi ASN PPPK JF PKPN Ahli Utama 2022, Dari Pengumuman hingga Akhir Pasca Sanggah /freepik/Freepik

BERITASOLORAYA.com- Pengadaan ASN PPPK JF PKPN ahli utama 2022 dirilis melalui Kemen-BUMN melalui surat edaran dengan nomor PENG-01/PANSEL.JFPKPN/09/2022.

Dari surat edaran tersebut, Kemen-BUMN menyampaikan mengenai pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional 2022 dan JF PKPN ahli utama.

Di dalam isi SE Kemen-BUMN, dijelaskan mengenai tahapan seleksi ASN PPPK 2022 untuk jabatan fungsional pada PKPN ahli utama seperti guru.

Selain itu, juga terdapat persyaratan administrasi ASN PPPK 2022 yang wajib diketahui oleh para pelamar.

Baca Juga: Info Pendataan Non ASN, Pesan BKPSDM & BKN Kesalahan Fatal Inputan, Ternyata Begini...

Adapun untuk persyaratan administrasi ASN PPPK 2022, yang dirilis oleh Kemen-BUMN diantaranya yakni:

  1. WNI.
  2. Memiliki integritas dan moralitas yang baik.
  3. Berusia maksimal 64 tahun (lahir setelah tanggal 7 September 1958) pada saat mendaftar.
  4. Memiliki ijazah paling rendah magister atau pascasarjana S2 di bidang ilmu akuntansi, logistik, manajemen, kewirausahaan, administrasi bisnis, teknik, ekonomi, rekayasa industri, pendidikan, dan hukum.
  5. Memiliki kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural, dan kompetensi teknis sesuai dengan standar kompetensi jabatan yang dibutuhkan.
  6. Memiliki pengalaman kerja di bidang hukum minimal 10 tahun.
  7. Memiliki pengalaman kerja terkait Penatakelolaan Perusahaan Negara paling kurang 2 tahun.
  8. Memiliki pengalaman sebagai Direksi atau Dewan Komisaris atau Dewan Pengawas Perusahaan Negara.
  9. Tidak menjadi anggota atau terlibat politik praktis paling kurang dari lima tahun sebelum pendaftaran.
  10. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara RI pada saat penetapan sebagai SPT PKPN ahli utama.

Baca Juga: Kabar Baik! Kemdikbud ke Guru Mulai 1 Oktober 2022, Segera Bersiap-siap untuk Hal Ini...

Selain itu, Kemen-BUMN juga menyampaikan terkait dengan tahapan seleksi untuk perekrutan ASN PPPK 2022 untuk JF PKPN ahli utama, diantaranya yakni:

- Pengumuman seleksi, dilaksanakan pada tanggal 7 September 2022.

- Pendaftaran dan penerimaan berkas secara online, dilaksanakan pada tanggal 7 hingga 21 September 2022.

- Seleksi administrasi, dilaksanakan pada tanggal 9 hingga 23 September 2022.

- Pengumuman hasil seleksi administrasi, dilaksanakan pada tanggal 26 September 2022.

Baca Juga: Resmi! Guru PLPG Bisa Dapat Sertifikat Pendidik, Kemdikbud Beri Syarat Begini, Batas 25 September...

- Masa sanggah, dilaksanakan pada tanggal 27 hingga 29 September 2022.

- Jawab sanggah, dilaksanakan pada tanggal 30 September hingga 3 Oktober 202.

- Pengumuman pasca sanggah hasil seleksi administrasi, dilaksanakan pada tanggal 4 Oktober 2022.

- Seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural, dilaksanakan pada tanggal 5 hingga 11 Oktober 2022.

- Seleksi kompetensi penulisan makalah, dilaksanakan pada tanggal 5 hingga 11 Oktober 2022.

- Seleksi kompetensi uji kompetensi atau wawancara teknis, dilaksanakan pada tanggal 27 hingga 28 Oktober 2022.

Baca Juga: Terkait Seleksi Calon PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru, Ada Apa Bulan Depan? Keputusan Kemdikbud Menjawab

- Pengumuman akhir, dilaksanakan pada tanggal 29 Oktober 2022.

- Masa sanggah, dilaksanakan pada tanggal 30 Oktober hingga 1 November 2022.

- Jawab sanggah, dilaksanakan pada tanggal 2 hingga 3 November 2022.

- Pengumuman akhir pasca sanggah, dilaksanakan pada tanggal 4 November 2022.

Itulah tahapan seleksi ASN PPPK 2022 untuk JF PKPN ahli utama yang wajib diketahui para pelamar.***

Editor: Aida Annisa

Sumber: Surat edaran Kemen BUMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah