Diketahui bahwa Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengangkat 235 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Guru-guru yang diangkat tersebut nantinya untuk ditempatkan di Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama.
Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga Kabupaten Bangka Zarkoni menyampaikan bahwa 235 guru yang diangkat menjadi PPPK telah lulus passing grade.
"Jumlah guru PPPK tersebut melebihi dari jumlah formasi yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Bangka sebanyak 105 orang," terangnya.
Dikatakan pula bahwa pengangkatan 235 guru PPPK lulus passing grade berdasarkan saran dari Kemenpan RB, Kemenkeu, dan Kemendikbudristek.
Selain itu, saran yang dimaksud sebagaimana di atas sudah mendapat persetujuan dari Bupati Bangka.
"Perlunya persetujuan dari bupati dalam pengangkatan guru PPPK karena penggajian dibebankan daerah melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD)," katanya.