Guru Madrasah Ingat Hal Ini, Jika Ingin Dapat Tunjangan Insentif Rp3 juta, Kemenag: Ada yang Harus di...

- 28 September 2022, 06:13 WIB
Ilustrasi. Guru Madrasah Ingat Hal Ini, Jika Ingin Dapat Tunjangan Insentif Rp3 juta dari Kemenag.
Ilustrasi. Guru Madrasah Ingat Hal Ini, Jika Ingin Dapat Tunjangan Insentif Rp3 juta dari Kemenag. /Unsplah/mufidpwt.

BERITASOLORAYA.com – Kementerian Agama (Kemenag) masih terus berusaha untuk memproses pencairan tunjangan insentif guru madrasah.

Guru madrasah non ASN dan non sertifikasi akan diberi tunjangan insentif oleh Kemenag untuk mengalokasikan anggaran tunjangan insentif guru madrasah.

“Kami sudah alokasikan untuk sekitar 210.000 guru madrasah,” ujar Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, M Zain, pada 17 september 2022.

Baca Juga: Resmi! Kabar Tak Baik Bagi Guru Honorer dan ASN Belum Sertifikasi Terkait Tunjangan TPG, Kemdikbud Akan...

“Surat Perintah Pembayaran Dana sudah terbit, sehingga ketika semua rekening guru ini sudah siap, maka bank penyalur akan segera mentransfer insentif untuk guru madrasah non ASN,” ucap Zain.

M Zain menuturkan bahwa tunjangan insentif akan diberikan kepada seluruh guru non ASN dan non sertifikasi pada jenjang pendidikan Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (Mts), dan Madrasah Aliyah (MA).

Zain menjelaskan bahwa tunjangan insentif yang akan diberikan kepada guru non ASN dan non sertifikasi tersebut adalah sebesar Rp250.000 per bulan dipotong pajak sesuai dengan ketentuan yang ada.

Baca Juga: Q & A Pendataan Non ASN : Salah Foto, SK dan Bukti Pembayaran Hilang, Salah Input Data, NIK KK Tidak Ditemukan

“Kami akan rapel 1 tahun dan diupayakan bisa cair paling lambat November 2022. Kami bersyukur kalau bisa lebih cepat dari itu. Itu yang sedang terus kami upayakan,” kata Zain.

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x