Akhirnya Tahu! Besaran Tunjangan Sertifikasi Guru dalam RUU Sisdiknas, Ada Perbedaan di Bagian Ini

- 26 September 2022, 16:21 WIB
Ilustrasi tunjangan sertifikasi guru atau TPG
Ilustrasi tunjangan sertifikasi guru atau TPG /iqbalnuril/Pixabay

BERITASOLORAYA.com – Ada seputar informasi penting tentang tunjangan sertifikasi guru yang berkaitan dengan pengesahan RUU Sisdiknas yang perlu dipahami.

Adapun informasi penting tentang tunjangan sertifikasi guru yang berkaitan dengan pengesahan RUU Sisdiknas ini perlu dipahami supaya bisa menjadi referensi dalam memahami.

Lalu apa informasi penting tentang tunjangan sertifikasi guru yang berkaitan dengan pengesahan RUU Sisdiknas tersebut?

Informasi penting seputar tunjangan sertifikasi guru yang berkaitan dengan pengesahan RUU Sisdiknas ini secara lebih rinci menuju pembahasan tentang besarannya.

Baca Juga: Terkait Seleksi Calon PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru, Ada Apa Bulan Depan? Keputusan Kemdikbud Menjawab

Mungkin ada sebagian guru yang memiliki pertanyaan seputar besaran tunjangan guru yang berkaitan dengan RUU Sisdiknas.

Bagaimana besaran tunjangan guru apabila RUU Sisdiknas disahkan? Silakan menyimak penjelasan berikut ini.

Perlu Anda ketahui, untuk mendapat jawaban terkait pertanyaan tentang besaran tunjangan sertifikasi guru apabila RUU Sisdiknas disahkan, maka merujuk pada paparan Kemdikbud.

Bisa dilihat pada paparan Kemdikbud di ketentuan peralihan, sebab pasal tentang TPG di RUU Sisdiknas baru ini masuk ke dalam pasal peralihan.

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x