RUU Sisdiknas Ditunda? Hasil RDPU dengan DPRD, PGMNI dan Ketua Forum Dewan Pendidikan Indonesia

- 29 September 2022, 18:57 WIB
Berikut nasib RUU Sisdiknas  dari hasil RDPU dengan DPRD, PGMI dan Ketua Forum Dewan Pendidikan Indonesia
Berikut nasib RUU Sisdiknas dari hasil RDPU dengan DPRD, PGMI dan Ketua Forum Dewan Pendidikan Indonesia /Freepix

Baca Juga: Nasib Tunjangan Sertifikasi Guru Hasil RDPU dengan DPRD, PGMNI dan Ketua Forum Dewan Pendidikan Indonesia

Fikri menyatakan bahwa mereka memberikan usulan mengenai pembentukan tim pokja nasional RUU Sisdiknas dari berbagai organisasi.

Berdasarkan pandangan Fikri, bahwa RUU Sisdiknas perlu menambahkan substansi keberpihakan yang seimbang dari negara, pemerintah terhadap satuan pendidikan yang didirikan oleh masyarakat atau sekolah swasta.

Diketahui pula bahwa PGRI, Ikatan Guru Indonesia dan Forum Pengelola Lembaga Kursus dan Pelatihan memberi desakan kepada pemerintah untuk menunda pengajuan Ruu sisdiknas.

Desakan penundaan yang dimaksud di atas sampai proses komunikasi dengan pemangku kepentingan pendidikan selesai dilakukan.

Baca Juga: Lirik Lagu Tanpa Diminta oleh Vidi Aldiano, Seperti Mentari yang Mengerti Pada Pagi

"Demikian kami sampaikan informasi dalam melaksanakan fungsi pengawasan bidang pendidikan," katanya.

Ketua DPRD Kota Samarinda turut pula menyampaikan supaya RUU Sisdiknas tetap mengakomodir tunjungan profesi untuk para pendidik.

Ia meminta tunjangan profesi guru (TPG) agar tidak dihapuskan, sebab akan sangat menyakiti hati para pendidik.

"Satu hal yang kami sampaikan adalah bagaimana kesejahteraan para guru semakin ditingkatkan, yang paling mendasar dari kerisauhan mereka adalah hilangnya tunjugan profesi guru," katanya.

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah