Fikri menyatakan bahwa mereka memberikan usulan mengenai pembentukan tim pokja nasional RUU Sisdiknas dari berbagai organisasi.
Berdasarkan pandangan Fikri, bahwa RUU Sisdiknas perlu menambahkan substansi keberpihakan yang seimbang dari negara, pemerintah terhadap satuan pendidikan yang didirikan oleh masyarakat atau sekolah swasta.
Diketahui pula bahwa PGRI, Ikatan Guru Indonesia dan Forum Pengelola Lembaga Kursus dan Pelatihan memberi desakan kepada pemerintah untuk menunda pengajuan Ruu sisdiknas.
Desakan penundaan yang dimaksud di atas sampai proses komunikasi dengan pemangku kepentingan pendidikan selesai dilakukan.
Baca Juga: Lirik Lagu Tanpa Diminta oleh Vidi Aldiano, Seperti Mentari yang Mengerti Pada Pagi
"Demikian kami sampaikan informasi dalam melaksanakan fungsi pengawasan bidang pendidikan," katanya.
Ketua DPRD Kota Samarinda turut pula menyampaikan supaya RUU Sisdiknas tetap mengakomodir tunjungan profesi untuk para pendidik.
Ia meminta tunjangan profesi guru (TPG) agar tidak dihapuskan, sebab akan sangat menyakiti hati para pendidik.
"Satu hal yang kami sampaikan adalah bagaimana kesejahteraan para guru semakin ditingkatkan, yang paling mendasar dari kerisauhan mereka adalah hilangnya tunjugan profesi guru," katanya.