Bahkan beberapa dari wawancara Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyebutkan akan tetap menjamin pemberian tunjangan sertifikasi kepada guru-guru.
Baik bagi guru-guru yang telah sertifikasi maupun yang belum sertifikasi, hal tersebut berangkat dari RUU Sisdiknas yang tengah diperjuangkan oleh Kemdikbud Ristek.***