Sebagaimana telah diketahui, PGRI, Ikatan Guru Indonesia dan Forum Pengelola Lembaga Kursus dan Pelatihan meminta pemerintah menunda diajukannya RUU Sisdiknas.
Hal itu karena forum tersebut ingin agar proses komunikasi antar pemangku kepentingan pendidikan bisa dirampungkan terlebih dahulu.
"Demikian kami sampaikan informasi dalam melaksanakan fungsi pengawasan bidang pendidikan," turut Fikri.***