Resmi! Pemerataan ASN 2022, Begini Kata Kemdikbud dan Kemenkeu. Salah Satunya Tentang Honorarium

- 2 Oktober 2022, 21:44 WIB
Resmi! Kemdikbud dan Kemenkeu memberikan informasi tentang ASN 2022 pada Webiner Silaturahmi Merdeka Belajar
Resmi! Kemdikbud dan Kemenkeu memberikan informasi tentang ASN 2022 pada Webiner Silaturahmi Merdeka Belajar /kemendikbud.go.id

BERITASOLORAYA.com - Kemendikbud melakukan persiapan rekrutmen jf guru ASN PPPK 2022 melalui koordinasi bersama Panselnas, yaitu Kemenkeu, Kemendagri, Kemenpanrb, serta BKN.

Plt. Dirjen GTK Nunuk Suryani memberikan dorongan kepada semua guru honorer yang akan mengikuti seleksi ASN PPPK 2022 untuk update semua informasi melalui laman resmi yang tersedia.

"Saat ini kita semua sedang menyiapkan seleksi ASN guru (PPPK 2022) ini dengan baik agar transparan, adil dan tidak ada yang merasa dicurangi," kata Nunuk Suryani.

Selain itu, Nunuk juga menyatakan untuk bertanggung jawab kepada guru-guru di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga: Resmi dari Kemenpan RB, untuk Guru ASN dan Non ASN PAUD, SD, SMP, SMA, dan SLB hingga 13 Oktober 2022

"Selain itu, kami juga mengharapkan rekan-rekan di Pemda mari kita bersama-sama bertanggung jawab untuk guru-guru kita di seluruh Indonesia agar bisa mendapatkan penempatan dan mendapatkan haknya sebagai guru" katanya, di webinar Silaturahmi Merdeka Belajar, Kamis, 22 September 2022 lalu.

Pasalnya, pengadaan seleksi PPPK jabatan fungsional guru sudah tercantum dalam juknis yang dirilis oleh KemenpanRB.

"Seleksi ASN PPPK ini sudah diatur melalui Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 tahun 2022. Jadi, permintaan itu dipakai sebagai acuan pelaksanaan seleksi guru ASN PPPK tahun ini," katanya.

Direktur Dana Transfer Umum, Kementerian Keuangan, Adriyanto menyatakan tahun 2022, terdapat Rp14 triliun dana yang disiapkan untuk guru ASN PPPK di dalam anggaran di Dana Alokasi Umum.

Baca Juga: Resmi! Guru ASN dan Non ASN Dapat dari Kemenpan RB Himbauan Sebelum 13 Oktober 2022, Wajib Dilakukan

"Jadi, uangnya sudah masuk di Pemda, sehingga kalau kita lihat 2021 dan 2022 itu totalnya sudah Rp34 triliun," ucap Ardiyanto.

Oleh sebab itu, diharapkan kepada Pemda supaya segera menetapkan guru yang sudah dinyatakan lolos seleks, sebagaimana yang kata Adriyanto.

" Sehingga semangat kita untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah dapat kita percepat serta direalisasikan" katanya.

Selain itu, ditegaskan Adriyanto supaya Pemda tidak perlu khawatir mengenai penggajian guru ASN PPPK.

Dalam APBD, ketentuan penganggaran, terdapat batasan sekitar 30 persen alokasi biaya belanja pegawai.

Baca Juga: Resmi! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3 atau TPG Naungan Kemdikbud dan Kemenag

"Kami mendorong Pemda untuk menetapkan prioritas yang hendak dibelanjakan, salah satunya terkait pendidikan, karena telah menjadi tanggung.jawab Pemda untuk membayarkan tunjangan ASN PPPK tersebut" terang Adriyanto.

Kementerian Keuangan turut pula sudah menggambarkan dana transfer kepada Pemerintah Daerah (Pemda).

"Saat Mendikbudristek mengumumkan akan merekrut 1 juta guru, Kemenkeu telah menganggarkan dana transfer kepada Pemerintah daerah (Pemda) dalam berbagai bentuk, salah satunya Dana Alokasi Umum (DAU)," ujarnya.

Baca Juga: Resmi! 9 Kategori Guru ini Tidak Dapat Sertifikasi Tahun 2022, Siapa Saja?

"Di mana DAU ini digunakan untuk peningkatan layanan publik di mana telah dianggarkan Rp21 triliun," lanjutnya.
.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen memberikan penjelasan jika hampir seluruh seleksi ASN menggunakan standar mekanisme yang sama.

Pasalnya, seleksi ASN PPPK 2022 termasuk bagian dari SSCASN atau Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara.

Baca Juga: Info Resmi PANRB Terkait Pendataan Non ASN. Benarkah Honorer Tidak Diangkat Menjadi ASN?

"Guru sesuai dengan kategori yang telah dijelaskan, dapat melakukan pendaftaran melalui sistem SSCASN, selanjutnya setelah pendaftaran terdapat bisnis proses yang diatur sesuai dengan keputusan dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas)," kata Suharmen.***

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah