Kabar Baik! Kemdikbud ke Guru di Info GTK, Ada Perubahan Status yang Tentukan Tendik

- 3 Oktober 2022, 10:53 WIB
Kemdikbud untuk Guru di Info GTK, Ada Perubahan Status yang Tentukan Tendik
Kemdikbud untuk Guru di Info GTK, Ada Perubahan Status yang Tentukan Tendik /Instagram Nadiemmakarim

Untuk pelamar prioritas merupakan guru yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk jabatan fungsional guru tahun 2021.

Selain itu, juga guru-guru yang telah memenuhi nilai ambang batas atau yang telah lulus passing grade.

Baca Juga: Resmi! MenpanRB Minta Semua Guru Wajib Bersiap di Tanggal 16 Oktober 2022, Berlaku Bagi ASN dan Non

Pada pemenuhan kebutuhan guru dari kategori pelamar prioritas dilakukan dengan berdasarkan urutan sebagai berikut:

  1. THK II yang telah lulus passing grade di tahun 2021.
  2. Guru non ASN yang telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi tahun 2021 lalu.
  3. Lulusan PPG yang telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi tahun 2021.
  4. Guru swasta yang memenuhi nilai ambang batas tahun 2021.

Dari hal tersebut itulah mengapa pada Info GTK muncul keterangan lulus passing grade pada akun guru yang mengikuti seleksi PPPK.

Kemudian, juga ada kategori pelamar prioritas 2 yang merupakan THK-II dan juga pelamar prioritas 3 yang merupakan guru non ASN.

Baca Juga: Resmi! Semua Guru dan Non ASN, MenpanRB Minta Tendik Isi Ini, Klik di Sini Linknya...

Di samping itu, juga terdapat pelamar umum yang terdiri dari lulusan PPG yang terdaftar di database kelulusan PPG di Kemdikbud dan pelamar yang terdaftar di Dapodik.

Sementara untuk rencana jadwal seleksi sendiri, mengenai pengumuman lowongan dan pelamaran akan dilakukan pada bulan September hingga Oktober 2022.

Seleksi administrasi, pengumuman hasil seleksi administrasi, masa sanggah dan jawab sanggah seleksi administrasi, pengumuman hasil sanggah seleksi administrasi, penempatan bagi pelamar prioritas, dan lainnya akan dilakukan pada bulan Oktober 2022.***

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah