Resmi! Kemdikbud Minta Guru yang Masuk Kategori Ini Segera Lakukan Hal Berikut. Batas 8 Oktober 2022

- 4 Oktober 2022, 08:01 WIB
Kemdikbud Minta Guru yang Masuk Kategori Ini Segera Lakukan Hal Berikut. Batas 8 Oktober 2022
Kemdikbud Minta Guru yang Masuk Kategori Ini Segera Lakukan Hal Berikut. Batas 8 Oktober 2022 /Instagram nadiemmakarim

Program Sekolah Penggerak merupakan bentuk upaya transformasi sekolah yang berfokus pada pengembangan kompetensi SDM seperti siswa, guru, hingga kepala sekolah.

Baca Juga: Penting! Bagi Guru Semua Jenjang Tentang Arti Status Kondisi Verval pada Info GTK Tendik, Ternyata Begini...

Dalam hal ini, jika SDM yang kompeten, harapannya bisa tercipta lingkungan belajar yang aman, inklusif, nyaman, dan menyenangkan di sekolah.

Tugas fasilitator Sekolah Penggerak bertugas mendorong dan membuka kemungkinan-kemungkinan adanya kolaborasi antarseluruh ekosistem pendidikan sekolah dan juga pemangku kepentingan di Kabupaten.

Bahkan guru yang menjadi fasilitator Sekolah Penggerak juga akan berkesempatan belajar dan berbagi bersama pengawas, guru di daerah sasaran program, dan kepala sekolah.

Di sisi lain fasilitator juga ditantang untuk mengimplementasikan pengetahuannya tentang struktur dan peningkatan pengetahuan tentang kurikulum merdeka, paradigm pendidikan terbaru, dan juga melakukan kerja kolaborasi antarsekolah, komunitas, satuan pendidikan, bahkan orang tua murid.

Baca Juga: Kabar Baik! Kemdikbud ke Guru di Info GTK, Ada Perubahan Status yang Tentukan Tendik

Bagi guru yang termasuk salah satu calon fasilitator Sekolah Penggerak, Kemdikbud meminta untuk mengunggah berkas berikut ini:

  1. Dikeluarkan oleh Puskesmas atau rumah sakit (bukan klinik).
  2. Dilengkapi dengan tanda tangan dan cap resmi puskesmas atau rumah sakit.

Untuk pengunggahan berkas ke laman SIMPKB, Kemdikbud menyampaikan dapat dilakukan hingga tanggal 8 Oktober 2022.***

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: Instagram Ditjen GTK Kemdikbud RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah