Pada Kabupaten ini Buka Formasi PPPK 2022 Sejumlah 558, Cek Daerahmu

- 7 Oktober 2022, 14:17 WIB
Pada kabupaten ini terdapat pembukaan formasi PPPK 2022 sejumlah 558
Pada kabupaten ini terdapat pembukaan formasi PPPK 2022 sejumlah 558 /Bkn.gi.id/

BERITASOLORAYA.com - Rekrutmen ASN tahun 2022, akan lebih memfokuskan pada seleksi PPPK 2022 daripada seleksi PNS.

Rekrutmen PPPK 2022 akan dibuka untuk jabatan fungsional guru maupun jabatan fungsional yang lain, seperti tenaga kesehatan atau tenaga teknis lainnya

Setiap instansi Pemerintah Daerah (Pemda) diminta untuk membuka formasi kebutuhan seleksi PPPK 2022.

Diketahui bahwa  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kayong Utara melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), akan segera membuka pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Juga: Resmi! Kategori dan Syarat Pelamar ASN PPPK 2022, ini Link Juknis Terbarunya

Di mana pada tahun ini, Pemkab Kayong Utara memperoleh kuota sebanyak 558 formasi PPPK, sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com dari infopublik.id

Hal ini diberitahukan oleh Kepala BKPSDM Kayong Utara, Jumadi Gading usai menghadiri Rapat Fasilitasi Pengelolaan Administrasi dan Konsolidasi Bawaslu Kayong Utara, di Biva Cafe Sukadana, Rabu 5 Oktober 2022.

Pemkab Kayong membuka formasi untuk kuota PPPK, sementara untuk ASN PNS tidak dibuka.

"Untuk 2022 ini, Kabupaten Kayong Utara mendapatkan kuota formasi PPPK sebanyak 558. Untuk formasi PNS tahun ini tidak ada, yang ada hanya PPPK," kata Jumadi.

Baca Juga: Tenaga Honorer yang Tidak Bisa Ikut Seleksi ASN PPPK atau PNS, APKASI Ajukan Kesempatan Ini...

Disebutkan pula bahwa kuota 558 untuk kebutuhan guru sebanyak 194 orang, tenaga kesehatan 193 orang, dan tenaga teknis sebanyak 171 orang.

Tenaga teknis yang dimaksud mulai dari pendidikan SMA, dengan kuota yang akan diterima sebanyak 20 formasi,  selebihnya terdiri dari kualifikasi akademik terkahir D3 sampai Sarjana.

Adapun jurusan berdasarkan ketentuan adalah jurusan formasi biasa maupun formasi tertentu.

"SMA mulai jurusan biasa dan formasi tertentu di PERA (Pengamat Tera), yaitu SMA IPA dan SMK Perikanan yang dibutuhkan. Untuk di Perikanan, yakni pembibitan perikanan,"katanya.

Baca Juga: Resmi! Ini Dia Link Pengumuman Pendataan Non ASN, Cek di Sini

Mengenai persyaratan yang diberlakukan, pihak BKPSDM Kayong Utara masih menunggu jadwal petunjuk teknis dari Menpan-RB.

Akan tetapi, Jumadi ilihat pula berdasarkan tahun sebelumnya, yakni untuk formasi PPPK syaratnya harus mengabdi selama 3 tahun

"Hal itu yakni pernah bekerja selama tiga tahun di bidang yang akan dilamarnya," tambahnya.

Maka sebab itulah, pihaknya mengajak seluruh masyarakat khususnya Kabupaten Kayong jika memenuhi syarat dihimbau selalu pantau website atau media sosial BKPSDM Kayong Utara.

Disampaikan pula bahwa terdapat kemungkinan dalam minggu ini atau minggu depan BKPSDM akan melakukan pengumuman  seleksi penerimaan PPPK Kabupaten Kayong Utara.

Baca Juga: Resmi! Penggajian Guru yang Terima SK Pengangkatan Jadi ASN Diungkap Nunuk Suryani, Ternyata Begini...

"Kemungkinan tes akan dilakukan pada bulan November sampai Desember 2022,"lanjutnya.

Itulah informasi seputar kabupaten yang akan membuka formasi PPPK 2022.***

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: infopublik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah