Inilah Syarat, Jadwal dan Link Download Juknis Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Guru Madrasah

- 9 Oktober 2022, 13:35 WIB
Inilah informasi jadwal, syarat umum, link download juknis dan link pendaftaran Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah dari Kemenag
Inilah informasi jadwal, syarat umum, link download juknis dan link pendaftaran Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah dari Kemenag /tangkapan layar https://seleksippg.kemenag.go.id//

BERITASOLORAYA.com – Kemenag kembali memberikankabar baik bagi tenaga kependidikan dan guru-guru RA, MI, MTs, MA maupun MAK.

Hingga saat ini Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Ditjen Pendidikan Islam (PendaIs) Kemenag kembali menyelenggarakan Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah tahun 2022.

Adanya kegiatan Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah yang diperuntukkan tenaga kependidikan dan guru-guru RA, MI, MTs, MA maupun MAK merupakan bentuk apresiasi atas kinerja guru madrasah pada dunia pendidikan tanah air.

Baca Juga: RESMI! Ini Aturan Kemdikbud Terbaru Tentang Seragam Sekolah Bagi SD, SMP, SMA, SMK, SLB, Catat Hari Dipakainya

Tujuan diselenggarakannya kegiatan Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah dipaparkan secara resmi oleh Muhammad Zain selaku Direktur GTK Madrasah.

Ia mengatakan bahwa kegiatan Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah bertujuan untuk memberikan apresiasi dan motivasi kepada guru dan tenaga kependidikan yang hingga saat ini terus meningkatkan kompetensi, profesionalisme, kinerja, dan prestasinya.

Atas peningkatan tersebut, kini memberi dampak positif dalam peningkatan mutu pendidikan khususnya pada jenjang RA dan Madrasah.

Baca Juga: Kenali 5 Tradisi Maulid di Indonesia, Apa Tradisi Menyambut Maulid Nabi di Daerahmu?

“Anugerah GTK Madrasah Tahun 2022 digelar sebagai apresiasi kami terhadap guru dan tendik yang selalu meningkatkan kompetensi, profesionalisme, kinerja dan prestasinya,” tutur Zain, di Jakarta, Kamis 29 September 2022 lalu.

Halaman:

Editor: Kamaludin

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah