Plt. Dirjen GTK Kemdikbud Nunuk Suryani Tegaskan Ini Soal Pegawai ASN P3K hingga Penempatan Guru PG PPPK 2022

- 11 Oktober 2022, 12:09 WIB
Plt Dirjen GTK Kemdikbud Nunuk Suryani
Plt Dirjen GTK Kemdikbud Nunuk Suryani /Tangkapan layar akun YouTube/ Ditjen GTK Kemdikbud RI

Plt Dirjen GTK Kemdikbud Nunuk Suryani menyebut 97 persen guru ASN PPPK lulusan tahun 2021 telah mendapatkan Nomor Induk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK). 

Maka diimbau kepada seluruh daerah untuk menyelesaikan proses penerbitan NI PPPK yang nantinya dilanjutkan dengan proses penggajian.

Baca Juga: Kemdikbud Rilis Peraturan Seragam Sekolah bagi SD, SMP, SMA, SMK, SLB Berikut Juknisnya, Download Sekarang Ya!

Nunuk Suryani juga menegaskan bahwa telah dikeluarkannya surat edaran untuk segera menindaklanjuti penggajian guru PPPK.

"Berita yang kita terima, masih banyak guru-guru yang mengeluh belum mendapatkan gajinya. Saya sudah mengeluarkan surat edaran dan mohon ini segera ditindaklanjuti," katanya, dikutip BeritaSoloRaya.com dari Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud.

Plt Dirjen GTK Kemdikbud Nunuk Suryani juga menjelaskan, berdasarkan lini masa yang sudah disusun Kemdikbud Ristek, akan dilakukan penuntasan penempatan ASN PPPK 2022 di bulan Oktober hingga November 2022.

Baca Juga: Ternyata 7 Faktor Ini Pemicu Stunting yang Wajib Diperhatikan Orang Tua, Poin Terakhir Sudah Anda Sadari?

Penuntasan sebagaimana yang dimaksud terkait penempatan guru ASN PPPK yang lulus passing grade (nilai ambang batas) pada tahun 2021.

Nunuk menyampaikan bahwasanya selama tahun 2021 pemerintah sudah berhasil meluluskan sejumlah 293.860 orang guru sesuai formasi.

Namun, masih terdapat sebanyak 193.954 guru lulus passing grade akan tetapi belum mendapatkan formasi. 

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah