Plt Dirjen GTK Kemdikbud Nunuk Suryani menyebut 97 persen guru ASN PPPK lulusan tahun 2021 telah mendapatkan Nomor Induk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK).
Maka diimbau kepada seluruh daerah untuk menyelesaikan proses penerbitan NI PPPK yang nantinya dilanjutkan dengan proses penggajian.
Nunuk Suryani juga menegaskan bahwa telah dikeluarkannya surat edaran untuk segera menindaklanjuti penggajian guru PPPK.
"Berita yang kita terima, masih banyak guru-guru yang mengeluh belum mendapatkan gajinya. Saya sudah mengeluarkan surat edaran dan mohon ini segera ditindaklanjuti," katanya, dikutip BeritaSoloRaya.com dari Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud.
Plt Dirjen GTK Kemdikbud Nunuk Suryani juga menjelaskan, berdasarkan lini masa yang sudah disusun Kemdikbud Ristek, akan dilakukan penuntasan penempatan ASN PPPK 2022 di bulan Oktober hingga November 2022.
Penuntasan sebagaimana yang dimaksud terkait penempatan guru ASN PPPK yang lulus passing grade (nilai ambang batas) pada tahun 2021.
Nunuk menyampaikan bahwasanya selama tahun 2021 pemerintah sudah berhasil meluluskan sejumlah 293.860 orang guru sesuai formasi.
Namun, masih terdapat sebanyak 193.954 guru lulus passing grade akan tetapi belum mendapatkan formasi.