Beri Informasi Terkait Pembukaan SSCASN untuk Daftar PPPK 2022, Begini Penjelasan Nunuk Suryani

- 12 Oktober 2022, 14:18 WIB
Ilustrasi. Plt. Dirjen GTK Kemdikbud Nunuk Suryani beri informasi terkait pembukaan SSCASN untuk PPPK 2022.
Ilustrasi. Plt. Dirjen GTK Kemdikbud Nunuk Suryani beri informasi terkait pembukaan SSCASN untuk PPPK 2022. /Unsplash/XPS

BERITASOLORAYA.com – Banyak masyarakat yang menanti informasi terkait kapan pendaftaran PPPK 2022 lewat SSCASN dibuka.

Pasalnya, jika melihat dari Keputusan Mendikbudristek Nomor 349/P/2022, lowongan PPPK 2022 untuk jabatan fungsional guru rencananya akan diumumkan dan dibuka pada bulan September hingga Oktober 2022.

Memasuki pertengahan bulan Oktober, pendaftaran PPPK 2022 untuk semua jabatan fungsional termasuk guru belum terlihat hilalnya.

Hal ini turut menjadi perhatian Pelaksana tugas atau Plt. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemdikbud Nunuk Suryani.

Baca Juga: 7 Alasan Tunjangan Sertifikasi Guru atau TPG Dihentikan, Penyebab Nomor 4 Perlu Dihindari

Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Nunuk Suryani angkat bicara dan memberikan informasi seputar pembukaan SSCASN untuk seleksi PPPK guru 2022.

Sebelumnya perlu diketahui, pada tahun 2022 jabatan fungsional guru yang dibuka untuk pengadaan ASN PPPK adalah yang terbanyak dari JF lainnya.

Hal ini sejalan dengan pengadaan ASN 2022 yang difokuskan pada pelayanan dasar yakni guru dan tenaga kesehatan tanpa mengesampingkan jabatan lainnya.

Baca Juga: Cek Rekening Sekarang, Tunjangan Insentif Guru Non PNS Ini Sudah Bisa Dicairkan, Siapkan Dokumen ini

Untuk formasi PPPK yang dibuka secara nasional adalah sejumlah 530.028. Sementara untuk jumlah penetapan PPPK guru daerah tahun 2022 adalah sebanyak 319.716 kuota.

Artinya, lebih dari setengah formasi ASN yang dibuka diperuntukkan bagi pelamar jabatan fungsional guru.

Melalui unggahan di Instagram resmi Nunuk Suryani atau @nunuksuryani pada Senin, 10 Oktober 2022, dosen UNS Surakarta tersebut mengunggah tangkapan layar dari laman PPPK guru Kemdikbud Ristek.

Dalam tangkapan layar tersebut, terlihat status PPPK guru 2022 masih menunggu dengan tulisan ‘Mohon Menunggu’.

Baca Juga: Diisukan Akan Segera Menikah, Akhirnya Happy Asmara Bagikan Momen Bahagianya Bersama Pasangan

Disertakan pula penjelasan bahwa jadwal resmi seleksi rekrutmen guru ASN PPPK tahun 2022 masih dikonsolidasikan bersama dengan Panselnas.

Maka dari itu, masyarakat diharapkan terus memantau perkembangan terbaru di laman tersebut.

Dalam keterangan unggahannya, Nunuk menuliskan, “Menanggapi pertanyaan terkait kpn SSCASN dibuka, sedang berproses ya.”

Lebih lanjut Nunuk juga menginformasikan bahwa update terbaru dari pembukaan hingga seluruh informasi dari PPPK guru 2022 bisa dicek melalui laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/.

Baca Juga: Aturan Baru Sertifikasi Guru, Apakah Cara Dapat Serdik Lewat PPG Dalam Jabatan Berubah?

Pelamar PPPK guru 2022 dapat mengetahui informasi lengkap melalui laman PPPK guru Kemdikbud Ristek mulai dari progress yang sedang berjalan hingga dokumen-dokumen penting yang memuat seputar seleksi PPPK guru 2022.

Adapun dokumen yang bisa diunduh dan diketahui pelamar PPPK guru 2022 melalui laman PPPK guru Kemdikbud Ristek yakni:

1. PermenPANRB Nomor 20 tahun 2022 yang menjelaskan tentang pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional guru pada instansi daerah tahun 2022.

2. Kepmendikbudristek Nomor 349/P/2022 yang menjelaskan tentang petunjuk teknis pelaksanaan seleksi calon PPPK guru pada instansi daerah tahun 2022.

Baca Juga: Solusi Salah Foto, Salah Input Data, SK Bukti Pembayaran Hilang, NIK KK Tidak Ditemukan pada Pendataan Non ASN

3. Petunjuk teknis panduan sistem informasi manajemen (SIM) penilaian kesesuaian seleksi guru ASN PPPK tahun 2022.

4. Surat edaran kualifikasi akademik dan sertifikat pendidik dalam pendaftaran seleksi PPPK guru 2022.

5. Surat edaran penataan guru pada seleksi guru ASN PPPK tahun 2022.

6. Informasi paparan mekanisme seleksi guru ASN PPPK tahun 2022.

Dokumen-dokumen di atas dapat diunduh melalui laman PPPK guru Kemdikbud Ristek dan dipelajari sebelum melakukan pendaftaran PPPK 2022. Semoga informasi ini membantu.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Instagram @nunuksuryani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah