Tidak Semua Guru Lulus Passing Grade Bisa Langsung Penempatan. Begini Kata Nunuk Suryani

- 14 Oktober 2022, 03:50 WIB
Penjelasan tentang penempatan guru lulus passing grade pada PPPK 2022 oleh Nunuk Suryani
Penjelasan tentang penempatan guru lulus passing grade pada PPPK 2022 oleh Nunuk Suryani /kemendikbud.go.id
  1. Daerah belum mengusulkan

Peran Daerah dalam mengusulkan penempatan guru lulus passing grade tahun 2021 menjadi hal yang penting dalam penentuan penempatan guru lulus passing grade.

Apabila Daerah belum mengusulkan nama guru yang telah lulus passing grade tahun 2021 untuk ditempatkan di PPPK guru 2022 ini, maka penempatan guru lulus PG belum dapat dilakukan.*** (Aida Annisa)

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah