Tidak Semua Guru Lulus Passing Grade Bisa Langsung Penempatan. Begini Kata Nunuk Suryani

- 14 Oktober 2022, 03:50 WIB
Penjelasan tentang penempatan guru lulus passing grade pada PPPK 2022 oleh Nunuk Suryani
Penjelasan tentang penempatan guru lulus passing grade pada PPPK 2022 oleh Nunuk Suryani /kemendikbud.go.id

BERITASOLORAYA.com - Pada seleksi PPPK 2022, terdapat sebanyak 193 ribu lebih guru kategori P1.

Guru kategori P1 adalah mereka yang telah lulus passing grade pada PPPK tahun lalu.

Guru kategori P1 tidak perlu mengikuti tes. Mereka akan langsung menjalanai tahap penempatan.

 

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari artikel berjudul Ditjen GTK Ungkapkan Pada PPPK Guru 2022, Tidak Semua yang Lulus PG 2021 Bisa Diangkat, karena 2 Hal Ini..., Nunuk Suryani Selaku Plt. Direktur Jenderal GTK mengungkapkan bahwa pada mekanisme PPPK guru 2022, mengenai penempatan guru lulus passing grade guru tidak perlu khawatir, sebab sudah dipilihkan oleh sistem.

Baca Juga: Pada PPPK Guru 2022, Pelamar Prioritas Bisa Pindah ke Jabatan Fungsional Lain, Asalkan Hal Ini Terjadi...

“Untuk mekanisme penempatan guru lulus passing grade, nanti Bapak Ibu tidak usah memilih formasi, karena sistem sudah akan memilihkan. Begitu Bapak Ibu masuk ke akun SSCASN, maka sistem akan langsung bisa mengalirkan,” kata Nunuk.

Mengalirkan di sini maksudnya yaitu apakah guru-guru sebenarnya akan berada di mana, ditempatkan di sekolah induk, atau sekolah lain di lingkungan Kementerian lingkungan Daerah Kewenangan tersebut.

Selain itu, Nunuk juga menyampaikan kemungkinan lain yang bisa terjadi pada guru, yaitu akan berpindah menjadi melamar jabatan fungsional lain.

Baca Juga: BKN Jelaskan Non ASN yang Sudah Didata Instansi, Masih Bisa Dibatalkan, karena Hal Ini...

Hal tersebut disebabkan, karena jabatan fungsional guru tidak tersedia untuk PPPK guru 2022.

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x