Pada PPPK Guru 2022, Nunuk Suryani Jamin Hal Ini Akan Permudah Peserta P3K, tetapi Ada Kemungkinan Lain...

- 14 Oktober 2022, 11:52 WIB
Pada PPPK Guru 2022, Nunuk Suryani Jamin Hal Ini Akan Permudah Peserta P3K, tetapi Ada Kemungkinan Lain
Pada PPPK Guru 2022, Nunuk Suryani Jamin Hal Ini Akan Permudah Peserta P3K, tetapi Ada Kemungkinan Lain /tirachardz/Freepik

BERITASOLORAYA.com- Peserta PPPK guru 2022, terdapat guru yang telah lulus passing grade (PG) tahun 2021.

Di mana pada peserta PPPK guru 2022 yang telah lulus passing grade 2021, terdapat sebanyak 193 ribu lebih guru.

Akan tetapi, pada ketentuan PPPK guru 2022, terdapat guru yang telah lulus passing grade 2021, yang belum bisa diangkat pada PPPK guru 2022 ini.

Hal tersebut sebagaimana yang diungkapkan oleh Nunuk Suryani, Plt. Direktur Jenderal GTK, pada acara ‘Sapa GTK Eps: 8: Wujudkan Guru Berkualitas Melalui Seleksi Guru ASN’, melalui kanal YouTube resmi Ditjen GTK Kemdikbud RI, pada Rabu, 5 Oktober 2022 lalu.

Baca Juga: Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru atau TPG, Ada Syarat yang Harus Dipenuhi Tendik. Klik Link Ini!

Pada kesempatan tersebut, Nunuk menjamin bahwa pada mekanisme PPPK guru 2022, tentang penempatan guru yang telah lulus passing grade, guru tidak perlu khawatir untuk penempatannya.

Hal tersebut disebabkan, guru lulus PG 2021 telah dipilihkan atau diatur oleh sistem SSCASN untuk penempatannya.

“Untuk mekanisme penempatan guru lulus passing grade, nanti Bapak Ibu tidak usah memilih formasi, karena sistem sudah akan memilihkan. Begitu Bapak Ibu masuk ke akun SSCASN, maka sistem akan langsung bisa mengalirkan,” kata Nunuk.

Maksud mengalirkan di sini yaitu apakah guru sebenarnya akan berada di mana, ditempatkan di sekolah induk, ataukah sekolah lain di lingkungan Kementerian lingkungan Daerah Kewenangan yang bersangkutan.

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: YouTube Ditjen GTK Kemdikbud RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x