Begini Aturan Terbaru Bagi Honorer Pada PPPK 2022 Terkait E-Materai, Cara Pakai, Tempat dan Cara Dapatkannya

- 18 Oktober 2022, 21:20 WIB
informasi resmi dari BKN terkait aturan terbaru seleksi PPPK 2022 dan CPNS terkait e-materai, cara menggunakan dan tempat membeli e-materai
informasi resmi dari BKN terkait aturan terbaru seleksi PPPK 2022 dan CPNS terkait e-materai, cara menggunakan dan tempat membeli e-materai /tangkap layar ppid.lampungprov.go.id
  1. Surat Pernyataan
  2. Surat Lamaran
  3. Surat lainnya yang dipersyaratkan oleh instansi masing-masing pada saat proses seleksi PPPK 2022.

Merujuk pada Surat Edaran Plt. Kepala BKN dengan Nomor 9 Tahun 2021, perihal penggunaan materai pada dokumen seleksi ASN, terdapat aturan yang berkenaan dengan pemakaian materai pada proses seleksinya.

Diantaranya yaitu sebagai berikut:

  1. Pada proses seleksi, tenaga honorer wajib menggunakan materai tempel atau kertas yang masih baru atau belum pernah digunakan sama sekali sebelumnya/materai bekas pakai.

Baca Juga: Lirik Lagu Freedom yang Dinyanyikan Maher Zain

Pada seleksi seleksi PPPK 2022 untuk JF guru yaitu, tenaga honorer yang dimaksud pada point 1 yaitu guru honorer baik yang termasuk kategori P1, P2,P3, maupun pelamar umum.

  1. Pada proses seleksi, tenaga honorer tidak diperkenankan menggunakan materai yang bentuk dan juga ciri fisiknya tidak sesuai peraturan perundang-undangan, misalnya saja materai berupa hasil unduh atau hasil edit gambar dari internet dan semacamnya.

Berikut Ini, merupakan cara menggunakan e-materai pada seleksi PPPK 2022 di tahap seleksi administrasi, sebagaimana informasi resmi dari BKN.

  1. Saat pendaftaran PPPK 2022 dibuka, tenaga honorer r dapat masuk pada akun SSCASN nya masing-masing.
  2. Berikutnya, tenaga honorer diharuskan melakukan registrasi akun, pada tahap ini pelamar atau honorer akan melakukan pengecekan data.
  3. Pada saat tenaga honorer melakukan pengecekan data pada akun SSCASN, maka data pelamar atau honorer akan langsung terintegrasi dengan e-materai untuk melakukan pembelian e-materai.
  4. Tenaga honorer sebagai pelamar akan menerima tanggapan sebagai bentuk respon.

Baca Juga: Bisakah CPNS dengan Masa Percobaan Lebih dari 1 Tahun Diangkat Menjadi PNS? Simak Penjelasan BKN Berikut

Pada tahap keempat ini, bagi tenaga honorer sebagai pelamar yang telah memiliki akun SSCASN, maka akun akan langsung terintegrasi dengan e-materai.

Sedangkan bagi pelamar yang belum memiliki akun, maka pelamar akan melewati tahapan proses insert data untuk memperoleh notifikasi “Succes akun”.

  1. Terakhir, tenaga honorer atau pelamar akan mendapatkan email OTP untuk bisa terintegrasi dengan e-materai dan membeli e-materai.

Adapun cara pembelian e-materai yang digunakan pada seleksi administrasi PPPK 2022 yaitu sebagai berikut :

  1. Pelamar atau tenaga honorer dipersilahkan untuk log in pada akun SSCASN masing-masing.
  2. Berikutnya silahkan lakukan cek saldo.

Baca Juga: Terkait Permasalahan Penginputan Data Non ASN di Pendataan Tenaga Honorer, ini Jawaban BKN 

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: bkn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah