BERITASOLORAYA.com- Bagi guru non sertifikasi terdapat informasi penting dari Kemdikbud mengenai program PPG Dalam Jabatan kategori 1 gelombang 2.
Kemdikbud mengarahkan agar guru non sertifikasi segera melakukan konfirmasi kesediaan, sebagaimana yang telah disampaikan Kemdikbud melalui surat edaran nomor 2372/B2/GT.00.08/2022.
Dalam hal ini Kemdikbud menyediakan kuota bagi guru non sertifikasi untuk mengikuti program PPG Dalam Jabatan.
Pengumuman yang disampaikan oleh Kemdikbud Ristek melalui SE tersebut, diperuntukan agar menindaklanjuti surat Dirjen GTK nomor 3820/B.B2/GT.00.03 tanggal 22 Juni 2022 yang menyampaikan mengenai hasil seleksi akademik PPG Dalam Jabatan tahun 2022.
Hal tersebut ditujukan agar guru mengetahui di perguruan tinggi mana, calon mahasiswa akan melangsungkan PPG Dalam Jabatan.
Baca Juga: Informasi PPPK 2022, Berkas Nomor 2 Miliki Beberapa Ketentuan Tersendiri. Jangan Sampai Salah!
Oleh sebab itu, bagi guru silakan untuk mengecek laman PPG Kemdikbud dengan menggunakan akun SIMPKB masing-masing.
Lebih lanjut Kemdikbud menginformasikan kepada guru yang diberikan kesempatan untuk mengikuti program PPG Dalam Jabatan kategori 1 gelombang 2, diwajibkan untuk segera melakukan konfirmasi kesediaan.
Untuk konfirmasi kesediaan penempatan PPG Dalam Jabatan dilakukan secara daring pada laman PPG Kemdikbud.