Selain itu, untuk guru diberikan batas waktu untuk melakukan konfirmasi kesediaan yaitu dari tanggal 24 hingga 27 Oktober 2022.
Baca Juga: Daftar PPPK Guru 2022 di sscasn.bkn.go.id tapi Belum Bisa Diakses, Kenapa? Simak Penjelasannya..
Perlu diketahui bagi guru yang tidak melakukan konfirmasi kesediaan pada waktu yang telah ditentukan, maka bagi guru yang bersangkutan akan digantikan oleh peserta cadangan.
Setelah batas waktu konfirmasi kesediaan berakhir, maka selanjutnya yaitu hasil berupa penetapan mahasiswa program PPG Dalam Jabatan kategori 1 gelombang 2.
Untuk penetapannya akan dilakukan pada tanggal 29 Oktober 2022 melalui laman resmi PPG Kemdikbud.
Berikut ini merupakan jadwal kegiatan PPG Dalam Jabatan kategori 1 gelombang 2 tahun 2022, diantaranya yakni:
- Tanggal 24 hingga 27 Oktober 2022, konfirmasi kesediaan.
- Tanggal 29 Oktober 2022, penetapan peserta.
- Tanggal 30 hingga 31 Oktober 2022, lapor diri.