Resmi, Penempatan Guru Lulus Passing Grade di PPPK 2022, Akan Turun Begini Jika Menolak

- 26 Oktober 2022, 14:02 WIB
Resmi, Penempatan Guru Lulus Passing Grade di PPPK 2022, Akan Turun Begini Jika Menolak.
Resmi, Penempatan Guru Lulus Passing Grade di PPPK 2022, Akan Turun Begini Jika Menolak. /Dokumen Kabar Banten

Disampaikan dalam alur mekanisme, pelamar lulus passing grade nantinya diminta untuk menyetujui penempatan.

Dalam hal ini, pelamar lulus passing grade dapat menyetujui penempatan dengan "Ya" maupun tidak menyetujuinya "Tidak".

Baca Juga: Resmi, Pembuatan Akun SSCASN dengan Memperhatikan Ketentuan ini, Non ASN Wajib Tahu

Langkah alur penempatan secara runtut adalah sebagai berikut ini:

-  Pelamar login SSCASN

- Pelamar prioritas pertama atau yang lulus passing grade diminta menyetujui belum mendapatkan penempatan.

- Apabila pelamar menyetujui "Ya" maka pelamar yang memenuhi nilai ambang batas menunggu penempatan.

Pelamar yang memenuhi nilai ambang batas tersebut, nantinya akan ditempatkan di tempat tugas saat ini (sekolah induk).

Baca Juga: Hal yang Harus Dilakukan di Pendaftaran Seleksi PPPK 2022 di Laman SSCASN

- Apabila pelamar lulus passing grade tidak menyetujui "Tidak" maka guru PG yang awalnya merupakan prioritas pertama, nasibnya dapat turun prioritas, menjadi P2, P3 dan pelamar umum.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: ITJEN Kemdikbud PPPK Guru Kemdikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x