BERITASOLORAYA.com – Portal sscasn.bkn.go.id telah bisa akses sejak 31 Oktober 2022. Itu tandanya proses seleksi PPPK tahun 2022 telah dimulai.
Bagi pelamar yang telah memiliki akun SSCASN dan telah mengikuti seleksi PPPK 2021, tidak perlu lagi melakukan pembuatan akun.
Yang perlu dilakukan yaitu pelamar log in pada akun SSCASN masing-masing dengan menggunakan NIK dan password yang telah dibuat.
Bagi pelamar untuk Jabatan Fungsional Guru, terdapat informasi penting terkait cara konfirmasi penempatan guru lulus passing grade atau PG.
Tidak hanya itu, guru non ASN yang termasuk THK-2 sebagai pelamar prioritas 2, P3, dan pelamar umum juga perlu melakukan cek prioritas.
Hal tersebut penting dilakukan untuk mengetahui apakah status pelamar sudah sesuai dengan data diri ataukah belum.
Oleh karena itu guru non ASN sebagai pelamar P1, P2, P3 atau pelamar umum harus menyimak artikel ini hingga selesai, agar informasi yang disampaikan tidak terpotong.
Baca Juga: Aturan Kemdikbud Ini Ubah Tata Cara Penggunaan Seragam Sekolah. Apakah Perubahannya? Cek di Sini...