BERITASOLORAYA.com- Kemdikbud baru merilis surat edaran untuk guru PAUD, SD, SMP, SMA, maupun SMK yang masuk ke dalam kategori ini.
Info untuk guru PAUD, SD, SMP, SMA, maupun SMK ini dirilis oleh Kemdikbud melalui surat edaran dengan nomor 2481/B2/GT.00.08/2022, pada tanggal 2 November 2022.
Di dalam isi surat edaran untuk guru tersebut, Kemdikbud menyampaikan mengenai konfirmasi kesediaan calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan tahun 2022.
Khususnya bagi guru yang belum lulus UTN PLPG pada pelaksanaan PPG di tahun-tahun sebelumnya.
Lebih lanjut Kemdikbud menyampaikan bahwa pihaknya telah merilis hasil verval administrasi yang dapat dilihat melalui akun SIMPKB masing-masing guru.
Diketahui dari hasil verval administrasi yang diumumkan Kemdikbud, terdapat sebanyak 8.091 guru yang telah dinyatakan telah memenuhi syarat verval administrasi.
Dalam hal ini, bagi guru yang telah dinyatakan lulus verval adminstrasi dapat melihatnya melalui SIMPKB masing-masing.
Selain itu, guru yang telah dinyatakan lulus verval administrasi, maka wajib melakukan konfirmasi kesediaan PPG Dalam Jabatan.