Selamat, Sebanyak 8.091 Guru Dapat Kabar Baik Ini. Kemdikbud Rilis SE Terbaru untuk Tendik Kategori Ini...

- 3 November 2022, 06:56 WIB
Selamat, Sebanyak 8.091 Guru Dapat Kabar Baik Ini, Kemdikbud Rilis SE Terbaru untuk Tendik Kategori Ini
Selamat, Sebanyak 8.091 Guru Dapat Kabar Baik Ini, Kemdikbud Rilis SE Terbaru untuk Tendik Kategori Ini /Ditjen.gtk.kemdikbud

BERITASOLORAYA.com- Kemdikbud baru merilis surat edaran untuk guru PAUD, SD, SMP, SMA, maupun SMK yang masuk ke dalam kategori ini.

Info untuk guru PAUD, SD, SMP, SMA, maupun SMK ini dirilis oleh Kemdikbud melalui surat edaran dengan nomor 2481/B2/GT.00.08/2022, pada tanggal 2 November 2022.

Di dalam isi surat edaran untuk guru tersebut, Kemdikbud menyampaikan mengenai konfirmasi kesediaan calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan tahun 2022.

Khususnya bagi guru yang belum lulus UTN PLPG pada pelaksanaan PPG di tahun-tahun sebelumnya.

Lebih lanjut Kemdikbud menyampaikan bahwa pihaknya telah merilis hasil verval administrasi yang dapat dilihat melalui akun SIMPKB masing-masing guru.

Baca Juga: Baju Adat Jadi Seragam Sekolah Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK, Begini Aturan Penggunaannya dalam Permendikbud

Diketahui dari hasil verval administrasi yang diumumkan Kemdikbud, terdapat sebanyak 8.091 guru yang telah dinyatakan telah memenuhi syarat verval administrasi.

Dalam hal ini, bagi guru yang telah dinyatakan lulus verval adminstrasi dapat melihatnya melalui SIMPKB masing-masing.

Selain itu, guru yang telah dinyatakan lulus verval administrasi, maka wajib melakukan konfirmasi kesediaan PPG Dalam Jabatan.

Untuk waktu yang diberikan oleh Kemdikbud ke guru yang lulus verval administrasi untuk lakukan konfirmasi kesediaan adalah tanggal 3 hingga 6 November 2022.

Baca Juga: Resmi, Guru Wajib Siapkan Berkas Ini sebelum Tanggal 13 November 2022, Tidak Ada 2 Kali Kesempatan...

Kemdikbud juga menyampaikan bahwa untuk hasil konfirmasi kesediaan berupa penetapan mahasiswa PPG Dalam Jabatan bagi guru yang belum lulus UTN PLPG, akan disampaikan oleh Kemdikbud pada tanggal 8 November 2022.

Jadwal PPG Dalam Jabatan tahun 2022 bagi guru yang belum lulus UTN PLPG, sebagai berikut:

Pemanggilan Peserta

- Konfirmasi kesediaan, dilakukan pada tanggal 3 hingga 6 November 2022.

- Penetapan peserta, dilakukan pada tanggal 8 November 2022.

- Lapor diri, dilakukan pada tanggal 10 hingga 12 November 2022.

Pelaksanaan

- Belajar mandiri, dilakukan pada tanggal 22 Oktober hingga 12 November 2022.

Baca Juga: Kabar Baik, Ada 3 Tunjangan Guru yang Akan Didapatkan di Bulan November. Nomor 2 Segera Disiapkan...

- Orientasi, dilakukan pada tanggal 13 November 2022.

- Wawasan kebhinekaan, dilakukan pada tanggal 14 November 2022.

- Penyegeran materi persiapan UP berbasis modul, dilakukan pada tanggal 15 November hingga 15 Desember 2022.

 - Proses konversi mata kuliah, dilakukan pada tanggal 15 November hingga 9 Desember 2022.

- Proses pengisian dan pengiriman PKS Banpem mahasiswa, dilakukan pada tanggal 15 hingga 30 November 2022.

UKMPPG

- UKin, pada tanggal –

- UP, dilakukan pada tanggal 17 hingga 18 Desember 2022.

Itulah jadwal PPG Dalam Jabatan tahun 2022 untuk guru yang belum lulus UTN PLPG yang harus guru ketahui.***

 

Editor: Aida Annisa

Sumber: ppg.kemendikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah